asncpns.com - Akhir bulan ini adalah tenggat waktu batas terakhir pengiriman usulan formasi daerah ke pusat. Dengan demikian masih ada waktu tersisa 15 hari lagi untuk mengajukan usulan. Pemerintah provinsi, kabupaten/kota diseluruh Indonesia diminta untuk segera melaporkan hasil penataan pegawai dan usulan kebutuhan PNS lewat e-formasi hingga batas akhir 30 April.
Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, di Jakarta, Kamis (16/4) menyatakan bahwa, "Sesuai Surat MenPAN-RB, batas akhir pengajuan usulan kebutuhan pegawai maupun laporan penataan organisasi kepegawaian hingga 30 April. Lewat itu, pemda tidak akan diberi formasi."
Jika akhir bulan ini ada yang belum menyetorkan usulan formasi CPNS, maka sudah dipastikan bahwa daerah itu tidak akan mendapatkan jatah formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, yang akan diadakan sekitar bulan agustus. "Data usulan dari daerah ini akan kita pakai dalam penentuan kebutuhan pegawai nanti. Makanya, bagi daerah yang belum memasukkan hingga akhir April, tidak akan diberi formasi CPNS tahun ini," tambahnya.
Sebenarnya sebagian besar instansi daerah sudah memasukkan usulan formasi masing-masing sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut. Akan tetapi banyak yang tidak sesuai dengan format yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dia juga menambahkan bawah penetapan formasi CPNS 2015 ini akan rampung sekitar Juni-Juli karena pihak KemenPAN-RB harus memverifikasi data usulan yang masuk, yang mengacu kepada analisis jabatan dan analisis beban kerja. Proses ini diperkirakan akan memakan waktu satu bulan.
"Bagi daerah yang belum mengajukan usulan, kami imbau secepatnya memasukkan lewat sistem elektronik (e-formasi). Dan bagi yang belum sesuai datanya, silakan diperbaiki lagi. Pemerintah sudah cukup memberikan kelonggaran, jadi jangan mempersulit lagi," tutupnya.
Pemerintah menyediakan kuota 100 ribu yang terdiri dari 30 ribu untuk honorer K2. - Untuk anda honorer K2 yang akan mengikuti CPNS, kami rekomendasikan untuk mempelajari materi terbaik Paket LKIT PPPK/Honorer. Sedangkan untuk anda yang akan mengikuti tes CPNS jalur umum akan kami rekomendasikan untuk mempelajari materi terbaik Paket LKIT 2015.
0 komentar:
Posting Komentar