Senin, 06 April 2015

Bertahun Tahun Mengabdi, Nasib Honorer K2 Belum Jelas

Nasib

asncpns.com - Pada seleksi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014 lalu, banyak honorer K2 seluruh Indonesia yang mengikuti seleksi tes CPNS untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun tidak semua lulus dalam tes tahun kemarin, masih banyak honorer K2 gagal yang tidak lulus.

Hingga saat ini belum ada kejelasan untuk penanganan dan tindak lanjut para honorer K2 ini. Atas dasar hal tersebut, Forum Honorer Indonesia mengadakan rapat koordinasi untuk memperjuangkan nasib mereka. Dalam rapat koordinasi ini menghasilkan beberapa rekomendasi diantaranya yaitu meminta pemerintah untuk memproritaskan tenaga honorer K2 di daerah 3T (terpencil, terisolir/terbelakang, dan terluar).

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk memperbesar formasi yang tersedia untuk honorer K2 berusia tua, dengan melihat masa kerjanya. Karena mereka sudah lama mengabdikan diri. Bahkan jika dilihat dari penghasilan para honorer ini, penghasilan yang mereka terima dalam satu bulan jauh dari kata cukup, bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari

Ketua Dewan Pembina Forum Honorer Indonesia (FHI) Hasbi mengatakan bahwa, "Pemerintah harus mengutamakan honorer K2 yang mengabdi di daerah 3T. Mereka sudah bertahun-tahun mengabdi di daerah yang jauh dari keramaian, sudah sepatutnya diberi penghargaan berupa NIP CPNS."

FHI meminta pemerintah memprioritas pengangkatan K2 menjadi CPNS berdasarkan kebutuhan daerah dengan mengikuti rasio pensiun PNS di masing-masing daerah. FHI juga meminta pemerintah untuk segera memberikan solusi kebijakan secara tertulis bagi tenaga K2 asli yang telah dilengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dengan formulasi kebijakan yang berperikemanusian.

Tahun ini pemerintah masih membuka kesempatan bagi honorer K2 untuk mengikuti Tes CPNS, dan jika dinyatakan lulus maka mereka bisa menyandak predikat Aparatur Sipil Negara. Kesempatan yang diberikan kepada honorer K2 ini sekaligus kesempatan terakhir karena UU ASN sebenarnya tidak mengakomodir tenaga honorer.

Kesempatan ini sudah selayaknya digunakan sebaik baiknya. Tes CPNS untuk honorer sama sistemnya dengan seleksi tes jalur umum yaitu menggunakan Computer Assisted Test - hanya saja yang membedakan dari bobot kesulitan soal. Sebagai bahan pembelajaran CPNS terbaik untuk honorer silakan pelajari Paket LKIT PPPK Honorer, sedangkan untuk CPNS jalur umum silakan pelajari Paket LKIT 2015.

0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)