Setelah terkesima dengan kinerja personel TNI, Ahok langsung mengusulkan sejumlah dana untuk honorarium personel TNI dan Polri pada Rapergub APBD 2015. Ahok berencana akan memanfaatkan tenaga personel TNI untuk menjadi honorer. Nantinya tugas personel TNI ini untuk menjaga keamanan dan sebagainya dengan upah sebesar Rp.250.000 perhari. Selain lebih menghemat anggaran, aparat TNI/Polri juga dikatakan lebih gampang dikoordinasi jika dibandingkan dengan PNS maupun tenaga outsourcing.
"Saya bilang untuk apa DKI bayar terlalu banyak kasih honor ke Satpol PP untuk jadi (pekerja) di Dishub kalau kerjanya juga enggak jelas. Kenapa enggak kami manfaatkan personel TNI dan Polri, mereka kan kalau tidak perang kan kerjanya juga enggak terlalu banyak, hanya latihan," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat (17/4/2015).
Ahok juga membandingkan kinerja personel TNI dengan Kinerja Pegawai Negeri Sipil DKI. Menurutnya gaji PNS DKI paling rendah 9 juta itupun hari sabtu dan minggu libur. Tapi jika TNI dan Polri bisa dipekerjakan selama 30 hari penuh, maka mereka bisa mendapat gaji Rp 7,5 juta tiap bulannya.
Akan tetapi hal ini mendapat kritikan keras dari Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, menurutnya usulan Ahok tersebut sangat melecehkan profesionalisme aparatur negara itu sendiri.
Selain itu tidak mungkin seorang walikota atau gubernur menjadi komando TNI, jika dilihat dari struktur organisasi.
“TNI dilatih, dididik dan dipersenjatai untuk bertempur menjaga dan melindungi NKRI, sementara tugas satpol PP dapat diserahkan kepada masyarakat yang tak perlu membutuhkan pelatihan berat dan keras,” tegasnya.
Beliau menyarankan Ahok mantan tamtama atau bintara yang baru pensiun karena umur mereka masih 48 tahun, tetapi harus dicampur dengan perekrutan masyarakat sipil untuk mengurangi pengangguran.
0 komentar:
Posting Komentar