Kamis, 23 April 2015

1300 formasi Pemkot Malang

Formasi CPNS
asncpns.com - Seperti kita ketahui sejumlah daerah telah mengirimkan usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke pusat. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga sudah mengirimkan usulan formasi untuk CPNS 2015 sejumlah 1300 formasi CPNS dengan didominasi oleh formasi tenaga pendidik atau guru.

Di sela-sela penyerahan SK pengangkatan 79 CPNS yang diselenggarakan di Balai Kota Malang, Selasa (21/4), Anton selaku Walikota Pemkot Malang menyatakan bahwa kebutuhan PNS sangat mendesak. "Mudah-mudahan diizinkan dan setujui karena kebutuhan akan CPNS di lingkungan Pemkot Malang cukup mendesak."

Kebutuhan mendesak ini dikarenakan PNS Kota Malang yang pensiun rata-rata mencapai 200 orang, tapi pemerintah memberikan kuota formasi sedikit dan menjadikan tidak seimbangnya PNS baru dan PNS pensiun. Contohnya pada penerimaan tahun anggaran 2014 lalu, Pemkot malang hanya dijatah 79 kursi formasi, sebagian untuk tenaga kesehatan karena untuk mengisi sumber daya manusia (SDM) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang yang akan diresmikan pada awal bulan depan.

Untuk tahun ini, Pemkot masih menunggu hasil verifikasi pemerintah pusat untuk jumlah kuota formasi yang didapat. Pemkot berharap kuota yang disetujui mencapai 50 persen, sehingga kekosongan yang terjadi karena PNS pensiun bisa dipenuhi.

79 PNS yang lolos dari jalur umum ini, sudah menerima SK CPNS ini akan mulai bekerja pada hari Rabu kemarin (22/04/2015), dan akan mulai menerima gaji pada awal mei 2015. Gaji tersebut nantinya hanya 80% yang akan diberikan dari total gaji karena masih berstatus CPNS. Pada awalnya yang lulus tes seleksi berjumlah 82, namun 3 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat. 79 orang tersebut terdiri dari:
  • Guru kelas pertama 7 orang
  • Dokter umum 15 orang
  • Apoteker 2 orang
  • Bidan pelaksana 15 orang
  • Bidan pertama 1 orang
  • Perawat pelaksana 24 orang
  • Perawat pertama 1 orang
  • Nutrisionis pelaksana 2 orang
  • Pranata laboratorium kesehatan pelaksana 2 orang
  • Penyuluh kesehatan masyarakat pertama sebanyak 1 orang
  • Radiografer pelaksana 1 orang
  • Teknik elektromedis pelaksana 1 orang
  • Analis diklat 1 orang
  • Analis keuangan 1 orang
  • Analis perencanaan SDM 1 orang, dan 
  • Auditor pertama 2 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang, Subkhan, mengatakan, "Mereka juga wajib mengikuti masa prajabatan selama dua tahun. Selama masa prajabatan itu, para CPNS diupayakan bisa melaksanakan tugas-tugasnya, bahkan mampu menyesuaikan diri, termasuk dengan para pejabat di lingkungan Pemkot Malang," ujarnya.

Sebagai materi pembelajaran terakurat, kami rekomendasikan anda untuk mempelajari Paket LKIT 2015. Sedangkan untuk honorer yang akan mengikuti tes CPNS 2015, kami rekomendasikan untuk mempelajari materi terbaik dari Paket LKIT PPPK/Honorer.

0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)