Video of the Day

Kamis, 05 Maret 2015

TKB Belum Selesai, Kelulusan CPNS Belum Keluar

TKB Belum Selesai, Kelulusan Belum Keluar
asncpns.com - Pengumuman kelulusan CPNS di beberapa daerah memang belum dilakukan, termasuk untuk tiga daerah di Sumatera Utara yaitu Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, dan Kabupaten Mandailing Natal. Tiga daerah ini memiliki alasan mengapa pengumuman kelulusan CPNS nya belum diumumkan yaitu karena masih menunggu Tes Kompetensi Bidang yang belum selesai. Meski telah diketahui bahwa pelaksanaan TKB tidak boleh dilakukan, ketiga daerah telah mendapatkan izin dari Kemenpan untuk melaksanakannya.

Sesuai dengan aturan Menpan RB, bahwa pelaksanaan TKB tidak boleh dilakukan oleh instansi yang melaksanakan TKD setelah bulan November. Namun aturan ini tidak menutup kesempatan bagi instansi yang akan melaksanakan TKB setelah bulan November dengan syarat harus mendapatkan izin dari KemenPAN RB. Pelaksanaan TKB di daerah rawan akan kecurangan sehingga TKB dihapuskan dari tahapan seleksi CPNS tahun 2014.

“Berdasarkan informasi dari Panselnas, ketiga daerah tersebut memang dari awal sudah merencanakan TKB. Namun pelaksanaannya harus mengikuti sejumlah ketentuan, untuk menghindari terjadinya kecurangan-kecurangan,” jelas Herman Suryatman, Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). Syarat yang harus dipenuhi oleh ketiga daerah ini untuk melaksanakan TKB selain tata cara pelaksanaan dan sistem penilaian juga harus melibatkan beberapa lembaga seperti tim pengawas dari Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan, serta dari Kantor Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara.

Karena syarat-syarat tersebut telah dilengkapi maka tiga daerah di Sumatera Utara bisa melaksanakan TKB. Namun terkait dengan belum diumumkannya kelulusan adalah karena dua daerah diantaranya belum menyerahkan berita acara dan belum melengkapi persyaratan lain yang dibutuhkan. Hasil dari pelaksanaan TKB tetap harus diserahkan kepada Panitia Seleksi Nasional untuk menghindari terjadinya kecurangan. Namun jika memang terjadi kejanggalan pada hasil TKB, maka Panselnas akan mengambil kebijakan lanjut dengan melakukan investigasi terlebih dahulu ke lapangan.

Selain itu, untuk menghindari kecurangan pada pelaksanaan TKB, Herman Suryatman meminta kepada masyarakat dan juga para peserta untuk ikut mengawasi berlangsungnya pelaksanaan TKB. Jika ditemukan pelanggaran pada pelaksanaannya, masyarakat bisa langsung melaporkan kepada Panselnas. Sedangkan jika terjadi tindak pidana pada pelaksanaan TKB, maka bisa dilaporkan kepada penegak hukum.

Pengumuman kelulusan CPNS tahun 2014 telah diberikan batas waktu sampai bulan Februari 2015 kemarin, namun masih terdapat beberapa instansi yang belum mengumumkan kelulusan para pesertanya. Pemerintah menetapkan bagi instansi yang tidak mengumumkan kelulusan tanpa ada alasan yang jelas maka kelulusan akan diambil alih oleh Panselnas. Pejabat daerah yang tidak mengumumkan kelulusan maka akan diberikan sanksi yang tegas baik itu sanksi disiplin atau bahkan tidak akan diberikannya formasi CPNS untuk tahun 2015 ini.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)