Sistem gaji pensiunan PNS yang akan diberlakukan mulai tahun 2017 rupanya sudah mulai mendapatkan respon dari masyarakat luas. Seiring dengan hal tersebut Menteri Yudhi menjawab diplomatis, dia mengatakan yang paling penting adalah uangnya sampai, dan ini tidak akan mengganggu hak haknya dari seorang pensiunan.
"Ini tidak akan mengganggu pelayanan para pensiunan akan hak-haknya. Mau yang membayarnya APBN atau Taspen yang penting uangnya sampai dan dimanfaatkan tepat sasaran" ujar orang No satu di Kemenpan RB yang akrab disapa kang yudhi.
Perubahan sistem pembayaran gaji pensiun PNS "Pay As You Go" menjadi "Fully Funded" akan diberlakukan bagi semua pensiunan Aparatur Sipil Negara, pensiunan TNI dan pensiunan POLRI. Pembayaran Fully Funded dananya tidak dibiyai oleh APBN akan tetapi merupakan akumulasi premi murni PNS.
Rencana perubahan sistem gaji pensiun PNS ini bukanlah suatu momok yang menakutkan dan janganlah dirisaukan. Pemerintah akan sangat memperhatikan pegawai negeri baik yang saat ini masih bekerja ataupun yang sudah memasuki masa purnabakti.
"Jadi tidak perlu risau karena pemerintah sangat memperhatikan kesejahteraan para pegawai baik yang masih produktif bekerja ataupun yang sudah pensiun," tegas Yudhi di Bandung, Sabtu.
Dalam sistem "Pay As You Go" pembayaran gaji pensiun diambil dari dana yang berasal dari APBN dan disalurkan oleh masing masing pemerintah daerah yang pendistribusiannya dilakukan oleh lembaga lembaga keuangan yang telah ditunjuk.
Kamis, 12 Maret 2015
Sistem Gaji Pensiun PNS "Fully Funded" Tak Usah Dirisaukan
asncpns
Author & Editor
ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar