Kamis, 19 Maret 2015
Miris...PNS beli Ijazah Palsu Demi Naik Pangkat
asncpns.com Tidak sedikit orang yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menjadi panutan masyarakat, berwibawa , berdedikasi tinggi, dan beretika baik adalah ciri dari seorang abdi negara yang patut kita teladani.
Tapi apa jadinya kalau seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) rela membeli ijazah palsu demi kepentingan pribadinya apalagi hanya untuk naik Jabatan?
Seperti yang terjadi di Manado Sulawesi Utara, beberapa staf Dinas Pendidikan setempat telah berhasil menginvestigasi terkait hal jual beli ijazah di salah satu perguruan tinggi swasta. Praktik jual beli ijazah palsu ini memang benar adanya, tegas kepala Disdik Sulut, Gemmy Kawatu.
Dalam perdagangan ilegal ini, harga yang ditawarkannya pun cukup mencengangkan yaitu berkisar Rp 15 hingga 20 juta. Harga yang sangat fantastis untuk sebuah Ijazah Palsu.
Pernyataan Kepala UPBJ-UT Manado, Mulyadi M semakin memperkuat permasalahan ini bahwa selang beberapa tahun terakhir ini memang pihaknya telah mendapatkan banyaknya ijazah palsu yang beredar. Hal itu diketahui ketika ada beberapa mahasiswa yang melegalisisr ijazah, dan namanya tidak termasuk kedalam daftar kampus.Tentu hal itu merupakan suatu permasalahan yang harus segera dituntaskan.
Dengan adanya kasus ini maka Noudy Tendean, selaku Kepala BKD setempat pun merasa gerah, apalagi setelah mengetahui jelas bahwa ijazah akan digunakan untuk Kenaikan Pangkat.
Sangat disayangkan sekali sikap para Pegawai Negeri Sipil (PNS), gila terhadap Jabatan itulah kata yang pantas bagi mereka. Tugas mereka seharusnya mengemban tanggung jawab yang telah dipercayakan oleh negara, melainkan juga soal integritas aparat yang sangat fundamental untuk setiap abdi negara.
Semua pihak akan bergerak ke lapangan dan menyiapkan strategi untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut. Jika terbukti mengggunakan Ijazah palsu baik untuk kepentingan kepegawaian, ataupun kenaikan pangkat termasuk semua pihak yang ikut terlibat dalam hal ini maka tidak akan segan untuk mendapat tindakan tegas. Pasalnya ini adalah masalah yang sangat merugikan semua pihak termasuk Instansi tempat mereka bekerja karena ini termasuk kedalam modus penipuan.
Hal ini menjadi peringatan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang lainnya untuk tidak menggunakan Ijazah palsu dalam hal apapun dan jadilah Abdi negara yang baik. Berlaku Jujur adalah sifat yang sangat mulia.
0 komentar:
Posting Komentar