Kamis, 26 Maret 2015

Melanggar, PNS Terjaring Satpol PP

Melanggar,PNS Terjaring Satpol PP

asncpns.com - Peraturan Disiplin bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini telah ditetapkan oleh pemerintah. Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan abdi negara yang memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan bertanggungjawab atas pengabdiannya terhadap negara dalam rangka menjalankan tatanan serta rencana kerja yang telah ditentukan.

Disaat kebanyakan orang berlomba-lomba untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), masih ada saja PNS yang tidak menerapkan aturan disiplin, terutama dalam bekerja. Seperti yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, sebagian PNS ny malah asik dengan kegiatan mereka masing-masing, bukannya giat bekerja ini malah bermalas-malasan mangkir kerja. Alhasil puluhan PNS ini dijaring oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.

Kabid Bina Riksa Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan bahwa Puluhan PNS ini terjaring razia gerakan disiplin daerah di Jalan Raya Sukahati, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka mendapat tindakan itu karena keluyuran disaat jam kerja.

"Kebanyakan PNS yang pergi saat jam kerja ini untuk keperluan pribadi. Mereka tidak memegang surat keterangan izin keluar kantor dari dinas tempat mereka kerja," katanya, Rabu (25/3/2015).

Pelanggaran disiplin yang telah mereka lakukan tentunya sangat memprihatinkan banyak kalangan. Pasalnya selain dari mangkir kerja merekapun tidak menggunakan atribut lengkap. Dari mulai seragam, dan sepatu yang digunakan harusnya pantopel sesuai aturan Korpri  ini malah sepatu nonformal. Hingga surat dinas dari instansi terkait menyatakan bahwa PNS tersebut mempunyai tugas diluar Kantor. Selanjutnya mereka akan didata dan dilaporkan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk mendapatkan catatan disiplin, tegas Agus.

Kedisplinan menjadi kunci utama dalam setiap menjalankan tugas secara maksimal. Masalah kedisiplinan ini menjadi tanggung jawab bersama. Jika ada yang melanggar tentunya akan mendapat sanksi tegas, entah itu penundaaan kenaikan pangkat, atau bahkan pemecatan, dan potongan tunjangan. Hal tersebut merupakan hukuman bagi para PNS yang melanggar hukum.

Seluruh Pihak di wilayah Cibinong akan terus melakukan gerakan giat disiplin, dan pihaknya akan menyisir ke tempat umum seperti mal dan pasar hingga kantor dinas, guna mencapai tujuan agar tidak ada lagi PNS lain yang melanggar aturan disiplin dalam bekerja.

0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)