asncpns.com - Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi impian banyak anak muda, dengan anggapan masa depan mereka bisa terjamin. Ini terbukti pada setiap saat pelaksaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang selalu dibanjiri jutaan peminat. Akan tetapi setelah lulus seleksi dan masa percobaan, belum tentu karier sebagai PNS bisa terus berjalan mulus. Seperti sebuah profesi biasa, berbagai tahapan harus dilalui sebagai jenjang karier seorang PNS.
PNS diangkat untuk mengisi jabatan tertentu dalam instansi pemerintah berdasarkan kompetensi dan kualifikasi. PNS bisa pindah kerja antar Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional di Instansi Pusat dan Instansi Daerah. Tentu saja, mutasi dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan penilaian kinerja juga.
Kemarin (24/03/2015), di Bandung, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi menyampaikan berita baik untuk para pegawai negeri sipil (PNS). Karir seorang PNS tidak akan buntu di daerah saja. PNS Daerah mempunyai peluang juga untuk berkarir di pusat. PNS yang memiliki potensi dan lolos seleksi bisa menjadi pejabat tinggi pusat.
"Karier PNS itu tidak akan berhenti di daerah. Setiap PNS yang mencapai tingkat karier tertentu, misalkan eselon II di tingkat kabupaten/kota, bisa dipromosikan ke tingkat provinsi, kemudian yang di tingkat provinsi bisa dipromosikan ke tingkat pusat," kata Yuddy. Nantinya aparatur sipil negara tidak perlu banyak, sesuaikan dengan kebutuhannya, yang [aling terpenting PNS itu mempunyai potensi, profesional dan integritas.Saat ini pemerintah juga sedang menata sistem kepegawaian secara nasional. Dan mengenai sistem gaji yang mengalami kenaikan, pemerintah masih menggodoknya.
Di Bandung, Menteri PANRB juga menghadiri workshop sinergi kampanye revolusi mental bagi praktisi humas pemerintah daerah, yang diselenggarakan di Gedung Sate Bandung. Dalam seminar itu Yuddy menyatakan bahwa Setiap jajaran humas pemerintah pusat maupun daerah harus bersatu padu menyerukan semangat perubahan serta menciptakan image baru tentang birokrasi yang sudah berubah. Seminar ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman praktisi para humas daerah terhadap makna dari reformasi birokrasi dan revolusi mental aparatur sipil negara dalam membangun sinergi untuk mewujudkan langkah-langkah inovatif.
"Saya menghimbau agar segenap insan humas pemerintah dapat memahami dengan tata kelola kehumasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 30 Tahun 2011, sebagai bekal dalam pelaksanaan kampanye revolusi mental birokrasi di lingkungan masing-masing," ucapYuddy
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar