asncpns.com - Pencapaian luar biasa kota Ambon dalam membangun kota tidak lepas dari penerapan good governance dalam sistem pemerintahannya. Good governance adalah tata laksana pemerintahan yang baik, sistem ini serangkaian proses untuk menentukan keputusan supaya tidak terdapat penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dan korupsi.
Setelah 12 tahun bangkit dari keterpurukan karena tragedi kemanusiaan ambon, Ambon sangat terpuruk pada waktu itu. "Karena tragedi kemanusiaan, Ambon pernah begitu terpuruk. Pendapatan daerah yang merosot tajam hingga hilangnya partisipasi rakyat dalam membangun kembali kota Ambon yang hancur saat itu," ucap walikota Ambon Richard Louhenapessy pada saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Merekonstruksi Indonesia: Sebuah Perjalanan Menuju Dynamic Governance di Jakarta 19 Maret lalu.
Dengan melaksanakan sistem birokrasi yang efisien, transparan dan akuntabel, ambon meraih kembali kepercayaan masyarakat. Pemerintah pun melalui kebijakan menjadikan kota Ambon sebagai salah satu kota pertama pelakasanaan open government di Indonesia. Pelaksanan open goverment ini membuahkan tiga kebijakan inovatif yaitu open budget, open school, dan pengawasan pengelola instansi daerah. Dengan mengoptimalkan pelayanan masyarakat, pemerintah kota Ambon meningkatkan kepuasan publik dan menjadikannya barometer dalam peningkatan pelayanan publik (Civil Servant).
Sama halnya dengan daerah pemekaran dari Kabupaten Dairi yaitu Pakpak Barat. Walaupun usia daerah ini masih muda yaitu 11 tahun tapi daerah ini berhasil keluar dari kategori daerah tertinggal kurang dari 10 tahun. Remigo Yolando Berutu selaku Bupati mengungkapkan daerahnya menerapkan good governance dan membuahkan teori yang inovatif yaitu teori dua jari yang menekankan optimalisasi penggunaan dana pemerintah untuk membangun daerahnya terutama sektor-sektor yang langsung bisa dirasakan rakyat seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, sosial dan pelayanan publik, serta pengeluaran daerah sama dengan pendapatan dan simpanan rakyat.
Pakpak Barat juga berbangga diri, saat ini hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) daerahnya bersertifikasi ISO. “Kinerja pemerintahan Kabupaten Pakpak Barat juga berhasil menempati posisi ketiga di tingkat Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2013, dan posisi ke 109 di level nasional," ujar Remigo bangga.
Kebijakan "jemput bola" juga diterapkan dengan menempatkan petugas-petugas khusus untuk melayani publik dalam bidang sosial. Mereka menempatkannya di pasar-pasar atau balai warga lainnya sehingga memudahkan masyarakat sekitar dalam pembuatan sertifikat dan lain-lain secara cepat dan tentunya gratis. Keberhasilan dua daerah ini dalam menerapkan good governance patut dicontoh untuk daerah lainnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar