Sebenarnya gaji PNS yang besar adalah dipengaruhi oleh besarnya tunjangan, baik itu tunjangan kinerja, tunjangan anak istri, tunjangan kesehatan dan tunjangan-tunjangan lainnya. Sedangkan untuk gaji sendiri di setiap instansi adalah sama rata. Berbeda dengan gaji swasta, gaji yang diberikan adalah real gaji bukan karena tunjangan, dengan aturan semakin besar kemampuan dan keahlian maka akan semakin besar kesempatan untuk menempati jabatan yang paling tinggi dan mendapatkan gaji yang besar. Karena tidak semua perusahaan swasta memberikan tunjangan kepada para pegawainya.
Fakta yang terjadi sebelumnya, seorang pegawai PNS dan pegawai swasta dengan latar belakang pendidikan yang sama bisa mendapatkan penghasilan yang berbeda. Dimana pegawai swasta bisa mendapatkan gaji 3 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan pegawai berstatus PNS. Namun kenyataan ini seakan berbanding terbalik, dimana selain uang tunjangan PNS yang semakin meningkat dan bisa mencapai angka puluhan juta dalam satu bulan, gaji PNS juga bisa terus meningkat seiring kenaikan pangkat dan golongan. Oleh karena itu minat masyarakat untuk menjadi seorang PNS tidak pernah surut, bagaimanapun caranya tetap berusaha untuk menjadi seorang CPNS dan salah satunya adalah dengan mempersiapkan pengetahuan terbaik dalam Paket LKIT 2015.
Mengenai tingginya gaji PNS sempat menjadi pembicaraan yang cukup hangat di kalangan masyarakat. Di awal tahun 2015, Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta memutuskan untuk menaikkan gaji PNS di lingkungan pemprov DKI sebagai bukti dari pemenuhan kesejahteraan dan meminimalisir terjadinya korupsi di kalangan PNS. Selain itu memberikan dorongan kepada PNS agar bisa berkinerja lebih maksimal dan merasakan betapa bangganya seperti bekerja di perusahaan swasta setingkat Citibank.
Faktor pendorong besarnya gaji PNS DKI dilatarbelakangi oleh tunjangan yang diberikan yaitu tunjangan statis dan tunjangan dinamis. Tunjangan statis berdasarkan pada jabatan dan golongan sehingga pegawai dengan tingkatan yang sama akan mendapatkan gaji yang sama pula, dan yang menjadi pembeda adalah tunjangan dinamis karena ini diberikan berdasarkan pada kinerja dan pencapaian dari masing-masing pegawai sehingga jumlahnya akan berbeda.
Gaji yang ditargetkan oleh Ahok berdasarkan kedua tunjangan tersebut bisa mencapai Rp 75 Juta per bulan untuk jabatan eselon I. Woww cukup besar bukan? Penggajian dengan menggunakan dua tunjangan tersebut sempat menimbulkan kecemburuan dari PNS di daerah lain. Tetap saja jika dibandingkan, gaji ini cukup besar bahkan bisa menandingi gaji pegawai di perusahaan swasta.
Contoh lain dari tingginya gaji yang diberikan untuk PNS adalah seperti yang diterapkan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Bukan tanpa alasan, kenaikan ini disebabkan oleh tingginya beban atau target yang ditetapkan oleh pemerintah untuk tahun ini. Tidak segan-segan kenaikan tunjangan diberikan 100 persen dari target pencapaian dengan artian bahwa jika target penerimaan pajak terpenuhi maka 100 persen remunerasi akan diberikan. Berapa jumlahnya? Tentu akan bikin ngiler berbagai pihak baik itu PNS di instansi lain ataupun masyarakat pada umumnya.
Dengan remunerasi yang diberikan 100 persen, tunjangan kinerja yang diterima oleh PNS pajak adalah mencapai Rp 117 juta untuk jabatan eselon I.
Dan yang kedua, bahwa remunerasi tersebut berbeda dengan gaji pokok yang biasa didapatkan setiap bulannya serta tunjangan-tunjangan lain tetap akan dibayarkan dan berbeda dari jumlah remunerasi tersebut.
Pemenuhan kesejahteraan yang terus membaik di kalangan pegawai negeri sipil memperkuat tingginya keinginan untuk menjadi pegawai negeri sipil. Siapa yang tidak tergiur dengan jumlah gaji besar yang bisa didapatkan oleh seorang pegawai negeri? Gaji adalah salah satu faktor yang mendorong masyarakat untuk berlomba menjadi abdi negara, meskipun telah berhenti atau memasuki masa pensiun tetap saja akan diberikan gaji setiap bulannya dengan besaran tertentu.
Terkait dengan target penerimaan yang semakin tinggi, khusus untuk Direktorat Jenderal Pajak mendapatkan izin untuk melakukan penerimaan pegawai DJP sebanyak 10.000 pegawai.
Namun tingginya minat masyarakat untuk menjadi PNS harus diimbangi dengan usaha yang cukup kuat juga, karena sudah pasti bahwa persaingan untuk mendapatkan posisi tersebut sangatlah ketat. Bagaimana bisa mewujudkannya? Semua dikembalikan pada diri sendiri, lulus secara murni adalah harapan bagi setiap masyarakat seperti yang telah dirasakan oleh Lilis Afifah yang saat ini menjadi seorang tenaga pengajar di sebuah universitas negeri di Malang
"Ujian CPNS pada tahun 2014 kemarin adalah merupakan ujian CPNS kali kelima yang pernah saya ikuti. No peserta saya adalah 3010-2-004-259. Syukur Alhamdulillahirobbil'alamin saat ini saya diterima sebagai CPNS untuk formasi Dosen di Jurusan Sastra Jerman Universitas Negeri Malang.
Andakah selanjutnya? Jika memiliki kemampuan serta pengetahuan yang cukup, bukan hal yang tidak mungkin bisa mendapatkan posisi tinggi dan mendapatkan gaji yang besar pula. Siap?? Belajar dari sekarang!!!
0 komentar:
Posting Komentar