Rabu, 18 Maret 2015

Ditempatkan, CPNS harus siap tempur!

PNS siap kerja
Semenjak diberlakukannya UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Formasi CPNS 2014 adalah formasi angkatan pertama dalam era reformasi birokrasi Aparatur Sipil Negara. Generasi pertama yang menggunakan sistem penerimaan berbeda yaitu secara langsung.

Dengan mengemban konsekuensi berat, maka PNS harus bisa menyesuaikan diri dengan sistem yang berlaku. Jika tidak bisa menyesuaikan diri, kinerja PNS baru ini akan buruk. PNS harus menyadari betul hakekatnya menjadi seorang PNS yang bekerja berpedoman pada Undang-undang dan turunannya untuk melayani masyarakat.

Dengan menjadi abdi negara, berarti sebagian hak pribadi sudah tergadaikan. “Saudara sudah tidak bebas lagi seperti masyarakat umum yang berusaha mandiri. PNS juga sebagai perekat bangsa, oleh karena itu jangan terjebak dengan kepentingan kelompok seperti ras, agama atau suku. Saudara fokus bekerja saja. Saya minta saudara tidak hanya menjadi perekat dikantor tetapi juga di keluarga dan lingkungan. Saudara adalah teladan bagi masyarakat dan bangsa,” ujar Bupati Pekalongan H Amat Antono dalam acara penyerahan 113 SK CPNS kemarin.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pekalongan Bambang Tri Edi Purnomo ke-131 orang tersebut terdiri dari formasi guru 37 orang, tenaga kesehatan 24 orang dan tenaga teknis lainnya 70 orang. “131 orang tersebut diangkat berdasarkan SK No.813/106/2015 tentang Pengangkatan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tanggal 6 Maret 2015. Adapun rincian per golongan yaitu golongan IIc sebanyak 28 orang, golongan IIIa 93 orang dan IIIb 10 orang.”

Bupati juga menginginkan PNS baru ini tidak terjebak "nostalgia" dengan pola kerja lama PNS. Pagi berangkat, sore pulang tapi tidak melakukan hal bermanfaat ditengahnya. Di era kompetensi ini, PNS dituntut untuk menjadi kreatif, kreativitas bisa menjadikan daya saing antar PNS. Jika daya saing antar PNS ini tinggi, maka PNS ini akan terus memperbaiki diri mereka sendiri dengan cara meningkatkan kompetensi diri. Ya dengan meningkatkan kompetensi PNS, para PNS ini akan terus menggali potensi diri sehingga dalam bekerja pun mereka akan maksimal untuk melayani rakyat.

Salah satu yang menjadi ganjalan dalam kinerja PNS adalah pola pelaksanaan rekruitmen serta pembinaan yang kurang tepat. Idealnya ketika seorang sudah ditempatkan, mereka harus dibekali dulu materi pembinaan dan pendalaman bidang kerja mereka, agar mereka tidak bengong saat dilapangan. Jadi mereka harus sudah siap tempur ketika mereka ditempatkan.

Bupati juga dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa akan mencopot CPNS yang kedapatan memberikan suap pada siapapun pada saat pelaksanaan tes seleksi CPNS.

0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)