asncpns.com - Daerah tidak bisa asal dalam mengajukan formasi kepada pemerintah pusat, dikarenakan saat ini jumlah pegawai di seluruh Indonesia mencapai angka yang tinggi, hal ini seimbang dengan anggaran belanja pegawai yang harus dikeluarkan oleh negara. Khususnya untuk daerah harus mempertimbangkan anggaran belanja yang harus dikeluarkan oleh daerah untuk memenuhi kebutuhan dan hak pegawai. Hal ini perlu diperhatikan sebelum pemerintah daerah mengajukan usulan formasi CPNS kepada pemerintah pusat untuk penambahan pegawai baru.
“Kami minta daerah jangan asal rekrut tanpa melihat kemampuan anggarannya. Sebab dengan jumlah PNS yang terlalu banyak, hal ini tidak bagus juga. Salah satunya, beban anggaran akan meningkat,” jelas Yuddy Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam masalah ini pemerintah sebelumnya telah mengumumkan bahwa penerimaan CPNS tahun 2015 akan diberlakukan moratorium, salah satu tujuannya adalah untuk menghemat anggaran belanja pegawai dan memaksimalkan kinerja pegawai yang telah ada saat ini. Jika anggaran belanja pegawai tinggi maka anggaran untuk pelayanan public akan terambil bagiannya. Oleh karena itu dalam rekrutmen kali ini harus ada batasan dalam melakukan penerimaan pegawai baru.
Dalam aturan awal seperti yang telah diketahui bahwa setiap instansi atau daerah yang akan mengusulkan formasi pegawai baru harus disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Bahkan bagi daerah yang anggaran belanja pegawainya telah melebihi 51 persen dari APBD maka tidak boleh melakukan penerimaan lagi namun tetap saja dengan alasan lain pemda masih mengajukan usulan formasi.
Mengenai besarnya anggara yang tinggi untuk pegawai maka perlu dilakukan pembenahan agar jumlah tersebut tidak semakin tinggi. Cara yang bisa dilakukan diantaranya adalah dengan mengurangi belanja pegawai yang tidak perlu. Daerah perlu menghitung dan menganalisa kembali kebutuhan-kebutuhan belanja pegawai yang paling penting. Selain itu daerah harus bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perwujudan potensi ekonomi kreatif yang terdapat di lingkungan masyarakat.
Secara umum selain pemberlakuan moratorium, untuk meningkatan efektifitas dan efisiensi pegawai negeri sipil, pemerintah mengambil langkah untuk permasalahan anggaran dengan memberlakukan pembatasan rapat di hotel bagi PNS. Terbukti setelah beberapa bulan kebijakan ini dilaksanakan, negara mampu menghemat anggaran sampai 5,1 triliun. Jika hal ini terus dilakukan maka efisiensi anggaran bisa tercapai. Anggaran yang didapat dari penghematan tersebut bisa digunakan atau dialihkan untuk kebutuhan pelayanan public lainnya maka akan seimbang antara anggaran belanja pegawai dan anggaran belanja publik.
Purwakarta merupakan salah satu daerah yang menerapkan semua kebijakan pemerintah dalam hal kepegawaian dan anggaran belanja pegawai. Anggaran belanja di daerah tersebut saat ini memiliki perbandingan 70 : 30, 70 persen untuk pelayanan publik dan 30 persen untuk anggaran belanja pegawai. Selain itu, selama tiga tahun terakhir telah memberlakukan moratorium untuk jalur umum mengingat jumlah pegawai di daerah tersebut telah lebih dari kapasitas.
Meskipun berlaku moratorium, beberapa formasi tetap akan dibuka penerimaannya. Disaat akan mengikuti tes CPNS, direkomendasikan untuk mempelajari Paket LKIT 2015.
Rabu, 11 Maret 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar