asncpns.com - Pegawai yang baru saja diangkat menjadi CPNS harus siap untuk melayani publik, meskipun statusnya telah berganti menjadi seorang aparatur dalam hal ini CPNS, bukan berarti bahwa yang bersangkutan menjadi pegawai tetap. Masih butuh proses panjang untuk mendapatkan status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal seperti ini tentu akan menjadi catatan utama yang diberikan oleh kepala daerah kepada para pegawainya. Termasuk seperti yang diungkapkan oleh Gubernur Bangka Belitung, Rustam Effendi disaat mengukuhkan pegawai CPNS yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2014 dan mendapatkan NIP serta SK untuk memulai kerja.
"Saya peringatkan saudara-saudara baru calon pegawai. Maka persiapkan diri dengan sebaik mungkin menjadi pelayan masyarakat," jelas Rustam. Para pegawai yang telah menempati posisinya tetap harus dekat dengan masyarakat dan melayani sepenuh hati. Saat ini pandangan masyarakat terhadap birokrasi dan juga pelayanan publik masih negatif, pegawai baru harus bisa menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik. Selain melayani masyarakat, CPNS juga merupakan aparatur yang harus siap mengabdi kepada negara, bersikap dan berlaku sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan pemerintahan.
Salah satu hal yang perlu dihindari adalah keinginan untuk memperkaya diri setelah berstatus menjadi pegawai negeri. Tujuan seperti itu adalah tujuan yang salah dan hanya akan menggiring aparatur ke jalan yang salah pula. Jika niat ingin kaya, maka jadilah pengusaha bukan PNS tutur Rustam.
Sejalan dengan pelayanan publik yang perlu ditingkatkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) tengah mengadakan kompetisi pelayanan publik. Dalam kompetisi ini, setiap kantor pelayanan publik di daerah dan di pusat wajib menciptakan inovasi terbaru dalam pelayanannya. Inovasi ini akan masuk dan dipilih untuk menjadi terobosan baru yang akan diterapkan di seluruh instansi.
Kompetisi ini menjadi salah satu cara memperbaiki citra birokrasi di masyarakat. Meski seperti yang terlihat bahwa masih menunjukkan negatif tapi bukan berarti bahwa semua birokrasi adalah jelek. "Selama ini kan pegawai negeri sipil dan instansi pemerintah dianggap jelek. Tapi apa benar birokrasi jelek semua? Kan tidak, buktinya pemerintah daerah dan pusat banyak yang sudah mengajukan inovasi ini," jelas Mirawati Sudjono, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN dan RB.
Sebagaiman dalam keterangan bahwa kompetisi ini "wajib" diikuti oleh semua instansi maka bagi instansi yang tidak memenuhi atau tidak mengirimkan inovasi-nya bisa dikenakan sanksi, yaitu teguran secara langsung.
Hasilnya, inovasi pelayanan publik yang masuk kepada panitia jumlahnya meningkat dibandingkan dengan tahun lalu. Tahun ini sekitar 1.189 inovasi yang telah masuk ke panitia, atau mengalami kenaikan 130 persen dari tahun sebelumnya yang hanya terkumpul 515 inovasi. Nantinya, dari inovasi-inovasi yang telah masukakan diseleksi menjadi 99 inovasi sedangkan yang akan terpilih hanya 9 inovasi saja.
0 komentar:
Posting Komentar