Video of the Day

Jumat, 06 Maret 2015

Audit Organisasi Agar Dapat Formasi CPNS

Audit Organisasi Untuk Formasi CPNS
asncpns.com - Mengajukan penambahan formasi CPNS untuk tahun 2015 pemda dan kementerian/lembaga diminta untuk lebih teliti dalam melampirkan jumlah kebutuhan pegawai real. Karena tahun ini merupakan tahun pertama diberlakukannya moratorium sehingga tidak semua formasi akan dibuka penerimaan, hanya formasi yang masih langka pegawai dan juga masih membutuhkan banyak pegawai akan dibuka penerimaan. Kesempatan ini harus digunakan sebaik mungkin dengan mengajukan kebutuhan pegawai yang memang sangat penting dan sangat dibutuhkan pada saat ini.

Audit organisasi merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh kementerian/lembaga dan pemda agar mendapatkan formasi CPNS 2015. Dengan seperti ini maka akan diketahui kebutuhan secara real pegawai di suatu instansi, selain itu juga dapat menghemat anggaran belanja pegawai dan memaksimalkan kinerja dari masing-masing pegawai yang sudah ada. Intinya adalah agar jelas pelaksanaan tugas di instansi tidak ada penggunaan wewenang yang saling bertabrakan baik di lingkungan internal ataupun eksternal.

Audit organisasi memiliki keterkaitan dengan moratorium yang dilakukan oleh pemerintah saat ini. Karena dengan diberlakukannya moratorium bisa menghemat anggaran yang ada.

“Jangan sampai tumpang tindih kewenangan. Tumpang tindih kewenangan akan berdampak pada biaya ekonomi tinggi karena rantai birokrasi menjadi panjang,” jelas Yuddy Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB). Selain dengan melakukan audit organisasi juga dengan melakukan analisa jabatan dan analisa beban kerja secara rinci dan detail sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Tenggat pengiriman data mengenai analisa tersebut harus sudah selesai sampai bulan April mendatang melalui sistem e-formasi.

Meski pada pelaksanaannya pengisian sistem e-formasi masih ada yang belum sesuai dengan aturan. Jumlah kebutuhan pegawai dilaporkan seadanya tidak secara rinci. Jika usulan formasi tidak sesuai maka akan menyulitkan pemerintah mengetahui pada formasi apa saja kekurangan pegawai dan akan ditempatkan dimana. Akhirnya adalah instansi terkait tidak akan mendapatkan kuota formasi CPNS 2015. Instansi harus lebih siap untuk menghadapi moratorium termasuk mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk proses rekrutmen CPNS tahun 2015.

Formasi yang diberikan kesempatan untuk membuka penerimaan diantaranya adalah tenaga medis, tenaga pendidik, jabatan fungsional tertentu, penyuluh dan penegak hukum. Namun jumlah formasi yang disediakan belum bisa ditentukan, kisaran persenan untuk penerimaan CPNS adalah 60 persen untuk formasi CPNS dan 40 persen untuk PPPK. Formasi tersebut akan diberikan kepada instansi jika telah memenuhi syarat dan melakukan analisa kebutuhan pegawai di masing-masing instansi.

Dengan hanya formasi tertentu yang dibuka penerimaan tentu akan menimbulkan persaingan yang ketat untuk mendapatkan formasi tersebut. asncpns.com merekomendasikan untuk mempelajari materi tes CPNS di Paket LKIT 2015.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)