Video of the Day

Jumat, 27 Februari 2015

Kesempatan Tes Untuk Honorer Eks K2

Kesempatan Tes Untuk Honorer Eks K2
asncpns.com - Kesempatan tes untuk honorer eks K2 adalah kesempatan besar yang bisa digunakan oleh para honorer untuk menjadi CPNS. Tahun 2014 merupakan tahun terakhir dalam pengangkatan CPNS dari tenaga honorer, namun pada kenyataannya masalah honorer masih juga belum selesai. Oleh karena itu pemerintah mengambil kebijakan untuk memberikan kesempatan kepada honorer eks K2 untuk mengikuti tes CPNS untuk mengisi formasi-formasi yang masih kosong. Honorer eks K2 adalah merupakan tenaga honorer asli yang telah mengikuti tes CPNS namun tidak lulus. Jumlah honorer K2 ini tidak akan melebihi angka 456 ribu.

Memberikan kesmepatan untuk mengikuti tes adalah salah satu langkah penyelesaian masalah honorer K2, pada beberapa waktu ke belakang pemerintah telah memutuskan untuk menargetkan penyelesaian masalah honorer tuntas sampai akhir 2015 nanti. “Kami merujuk kepada ketentuan sebagaimana diatur dalam PP 48/2005, PP 43/2007, dan PP 56/2012, persoalan K2 itu sudah selesai. Tetapi kami melihat realitanya saat ini masih menyisakan persoalan, di sisi lain banyak aspirasi yang perlu diperhatikan, karena itu kami sedang merumuskan solusinya,” terang Yuddy Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).

Penyelesaian masalah honorer ini tetap harus dengan melaksanakan tes. Terkait dengan tes bagi honorer eks K2 tersebut, pemerintah akan memprioritaskan untuk honorer yang telah berusia diatas 35 tahun. Sesuai dengan realita bahwa honorer yang ada di Indonesia di dominasi oleh pegawai yang telah berusia lanjut. Oleh karena itu tes akan diutamakan untuk pegawai honorer yang telah berusia di atas 35 tahun.

Formasi yang tersedia untuk honorer K2 memang cukup banyak, apalagi formasi yang tidak terisi pada perekrutan sebelumnya dikarenakan tidak mampu memenuhi syarat administrasi seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk honorer yang telah dinyatakan lulus tes harus melampirkan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Honorer yang tidak memenuhi syarat administrasi akan dibatalkan oleh pemerintah dan jumlahnya adalah sekitar 80 ribu orang.

Pelaksanaan tes rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan tahun ini dan dilakukan secara serentak. Hal ini untuk menghindari terjadinya manipulasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Rekomendasi sebagai bahan pembelajaran tes CPNS untuk mempelajari Paket LKIT 2015.

Menanggapi kebijakan yang diambil oleh pemerintah ini, Ketua Forum Honorer K2 Indonesia, Titi Purwaningsih menerima kebijakan tersebut dengan baik. Namun dibalik kebijakan itu masih harus diperhatikan bagi honorer yang mengikuti tes namun tidak lulus lagi maka langkah seperti apa yang akan diambil oleh pemerintah. Mengenai hal ini, Yuddy tetap akan mempertimbangkan segala masukan dari pihak honorer K2 mengenai penyelesaian masalahnya. Yang perlu diingat adalah pemerintah nantinya tetap akan mengambil kebijakan meski tidak semua kebijakan tersebut akan diterima oleh semua pihak.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)