asncpns.com - Kelulusan CPNS tahun 2014 di beberapa instansi daerah dan pusat belum kunjung diumumkan, hal ini menuai kecurigaan di banyak kalangan terutama masyarakat dan para peserta yang mengikuti tes dan belum mengetahui hasilnya. Panselnas sampai saat ini telah melakukan verifikasi data terhadap hasil tes CPNS di sebagian besar instansi mencapai 99,9 persen, dan telah diambil oleh masing-masing instansi. Namun dari jumlah tersebut masih banyak yang menunda untuk mengumumkan hasil tes para pesertanya.
Panselnas telah mempercepat semua proses verifikasi data hasil kelulusan peserta di setiap instansi, namun hal ini tidak diimbangi dengan kecepatan dari instansi itu sendiri. Terhitung instansi yang belum mengumumkan kelulusannya adalah sebanyak 59 instansi, yang terdiri dari instansi pusat yaitu Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Narkotika Nasional, dan 52 instansi daerah lainnya.
Bukan tidak mungkin bahwa di instansi daerah dan pusat tengah terjadi konflik internal yang disebabkan karena kerabat dari oknum pejabat tidak lulus CPNS. Dengan begitu oknum tersebut mencoba mencari celah agar tetap bisa meluluskannya. Kondisi ini menjadi perhatian khusus dari pemerintah pusat termasuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negar dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi.
“Saya kasih contoh. Anak salah seorang deputi di sebuah instansi pusat tidak lulus seleksi. Deputi itu marah-marah kepada sekretasi salah satu menteri. Karena anaknya tidak lulus, deputi yang memiliki wewenang untuk mengumumkan hasil CPNS itu pun tidak segera mengumumkan hasil seleksi. Akibatnya, 100 peserta CPNS lainnya tidak segera mengetahui hasil seleksi mereka,” jelas Yuddy.
Para peserta yang belum mengetahui hasil kelulusannya tidak perlu takut karena Panselnas telah memiliki copy dari data peserta-peserta yang lulus tes, sehingga akan terhindar dari terjadinya kecurangan. Selain itu langkah yang akan diambil oleh Menpan adalah dengan memberikan surat kepada instansi yang belum mengumumkan kelulusan untuk segera mengumumkannya. Waktu yang diberikan paling lambat adalah 7 hari, jika masih belum diumumkan maka akan dilayangkan surat kedua dan ketiga.
Menpan akan menerapkan sanki tegas jika instansi masih bersikeras untuk menunda pengumuman tersebut dengan menahan dana alokasi pembangunan. Jika masyarakat protes karena pembangunannya terhenti maka akan dikembalikan pada bupati yang bersangkutan.
Diakui pula oleh Yuddy, selama penerimaan CPNS tahun 2014 banyak saudara serta kerabatnya yang meminta untuk nitip dengan jumlah ribuan namun semuanya ditolak. Penerimaan CPNS 2014 telah menggunakan sistem CAT yang bisa lebih transparan dalam melakukan rekrutmen CPNS. Hasil dari tes tidak bisa dimanipulasi karena pelamar bisa langsung mengetahui kemampuan dan skor yang di dapat setelah melakukan tes.
Senin, 02 Februari 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar