asncpns.com - Nasib honorer K2 harus menunggu sampai pekan depan, dimana akan digelar rapat untuk membahas penyelesaian masalah honore K2 antara pemerintah dengan Komisi II DPR. Sebelumnya telah dilakukan rapat antara pemerintah dan DPD pada tanggal 21 Januari 2015, rapat pekan depan masih akan meneruskan rapat sebelumnya yang belum menghasilkan keputusan akhir akan nasib honorer K2. Semua jajaran honorer K2 mengharapkan adanya hasil yang memuaskan bagi mereka.
“Kami sudah mendapatkan konfirmasi dari wakil rakyat di Komisi II kalau penyelesaian masalah honorer K2 akan dibahas pekan depan. Mudah-mudahan ini ada titik terangnya,” jelas Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I), Titi Purwaningisih. Dalam kesempatan tersebut akan hadir beberapa pihak yang ikut serta dalam rapat tersebut diantaranya adalah dengan adanya Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Ombudsman RI.
Para honorer K2 sangat mengharapkan adanya keputusan bulat akan kelanjutan dari honorer K2 ini, mereka tidak akan putus semangat untuk mendapatkan titik terang dari permasalahan honorer K2.
Memang telah banyak honorer K2 yang lulus tes CPNS, namun rekrutmen yang dilakukan belum bisa menampung semua honorer yang telah mengabdi selama waktu yang cukup lama. Tahun ini rencananya juga pemerintah akan membuka rekrutmen PPPK dimana setiap pelamar tidak memiliki batasan umur seperti rekrutmen CPNS. Hal ini membuka kesempatan yang luas bagi honorer yang telah lanjut usia dan professional untuk mendaftar menjadi pegawai PPPK.
Honorer dan pihak-pihak yang terdapat di FHK2I sangat menunggu keputusan terbaik pada saat pelaksanaan rapat nantinya. Untuk tetap mempertahankan semangat para honorer dan mendapatkan hasil yang memuaskan, Ketua Tim investigasi FHK2I, Riyanto Agung Subekti mengajak honorer untuk melakukan istighosah di masing-masing daerah yang langsung di koordinasikan oleh ketua Korwil dan Ketua Korda Forum Honorer K2.
Bagi honorer yang telah lulus CPNS, sebagian besar telah banyak NIP nya yang ditetapkan. Dari jumlah tersebut diketahui bahwa formasi sisa atau formasi yang belum terisi untuk honorer K2 masih banyak. Mulai dari tahun 2013 sampai tahun 2014 masing-masing formasi yang disiapkan oleh pemerintah adalah sekitar 90 ribu formasi. Setelah dilakukan pentepan NIP, formasi yang tidak terisi mencapai sekitar 27 ribu lebih. Formasi tersebut merupakan kesempatan bagi para honorer untuk bisa menjadi CPNS seperti yang diharapkan, dan tidak sedikit honorer yang meminta agar formasi tersebut diisi oleh honorer yang tidak lulus tes. Meskipun begitu, pengisian formasi sisa untuk honorer tetap harus melewati seleksi penerimaan yang jelas.
Diharapkan setelah adanya rapat antara pemerintah dan Komisi II DPR dapat menghasilkan keputusan yang mengikat.
Jumat, 30 Januari 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
saya tahu p. jokowi adalah orang yang benar-benar pandai.
BalasHapusbentuk sebuah tim pelaksana tugas verval (jangan dari deerah otonom/asal. karna akan percuma)ree cheek ke masing masing satuan instansi, test masing2 personal yang masuk dalam K2 berkompetensi atau tidak , saya rasa biaya untuk mengadakan ree cheek dan ujian test sama saja ,justru jika ree cheek/ verval ke masing masing instansi akan lebih valid. akuntabel dan transparan dan praktik joki, nepotis, serta jual beli NIP tidak akan terjadi.
jika pelaksanaan rekrut CPNS masih menggunakan cara-cara lam saya yakin mata rantai perjokian,nepotis dan lain-lain masih akan terjadi dan pegawai yang buruk masih tetap akan ada.