asncpns.com - Kebutuhan pegawai untuk penerimaan tahun 2015 saat ini dianalisa oleh panselnas. Sebelumnya pemerintah telah meminta kepada setiap instansi untuk memasukkan data pegawai yang didalamnya memuat analisa beban kerja, analisa jabatan serta lainnya melalui e-formasi. Terkait masalah moratorium memang telah dimulai sejak Januari 2015 ini, namun beberapa formasi tidak masuk dalam moratorium ini karena sangat dibutuhkan dan jumlahnya masih kurang, seperti tenaga guru, tenaga pendidik, penyuluh pertanian dan penyuluh perikanan. Meskipun begitu penerimaan akan tetap berlangsung untuk formasi-formasi tersebut dan untuk instansi yang benar-benar kekurangan pegawai.
Jumlah kuota yang akan diberikan untuk instansi masih belum bisa ditentukan karena masih menunggu ABK dan Anjab dari masing-masing instansi, jika sudah masuk maka akan mudah menentukan seberapa besar kebutuhan pegawai rill. “Setelah analisis itu rampung, baru ketahuan apakah ada kebutuhan CPNS baru atau tidak,” ungkap Herman Suryatman, Kepala Biro Hukum Informasi dan Komunikasi Publik KemenPAN RB.
Sejak penerimaan CPNS tahun 2014 setiap instansi telah memasukkan data mengenai kebutuhan pegawai di instansinya namun untuk menentukan kebutuhan pegawai tahun 2015 data tersebut harus di evaluasi lagi. Selain itu informasi penerimaan pegawai belum ada sampai saat ini. Dengan adanya moratorium maka tidak semua instansi mendapatkan kuota, kembali lagi pada kebutuhan pegawai termasuk ditentukan oleh jumlah anggaran belanja pegawai. Sistem yang bisa digunakan untuk penerimaan CPNS tahun ini bisa terdiri dari 3 cara yaitu minus growth, zero growth dan growth.
Formasi yang menjadi pengecualian moratorium tetap harus dilaksanakan secara bijak, seperti tenaga guru yang saat ini masih terpaku pada satu daerah saja yaitu kota besar sedangkan di daerah-daerah kecil dan terpinggir masih minim. Hal ini yang menjadi harapan dari Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia, Sulistyo.
Penerimaan CPNS tahun 2014 telah berakhir, sebagian dalam proses pengumuman hasil kelulusan dan sebagian telah mengajukan pemberkasan NIP. Dengan berakhirnya penerimaan CPNS 2014 maka akan semakin dekat penerimaan CPNS 2015. Setiap instansi diberi waktu sampai pada akhir April untuk memasukan data ABK dan Anjab melalui sistem e-formasi, jika telah masuk semua maka di prediksikan penetapan formasi akan dilakukan pada pertengahan tahun ini. Kedua data ini adalah syarat yang harus dipenuhi untuk pengajuan formasi, namun jika anggaran belanja di instansi telah melampaui 50 persen maka tidak akan diberikan kuota lagi. Sebab itulah adanya moratorium CPNS, instansi diberikan kesempatan untuk membenahi kepegawaian di lingkungannya masing-masing, sebagian beranggapan bahwa jumlah pegawai yang tinggi tidak seimbang dengan kinerjanya. Pengusulan dan penerimaan CPNS tahun ini akan lebih ketet lagi untuk meningkatkan efisiensi pegawai yang sudah ada dan pegawai baru.
Rabu, 14 Januari 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar