asncpns.com - Wacana mengenai kenaikan gaji PNS 100 persen diungkapkan oleh Menteri KKP, Susi Pudjiastuti. Dirinya menilai bahwa saat ini tunjangan remunerasi PNS yang hanya 50 persen masih terlalu rendah. Selain itu tujuan lain dari kenaikan remunerasi adalah supaya para pegawai bisa bekerja dengan semangat dan maksimal. Gaji dan remunerasi merupakan salah satu faktor pendukung dari kesejahteraan pegawai yang harus terpenuhi, diharapkan dengan naiknya gaji maka akan seimbang dengan naiknya pelayanan terhadap masyarakat.
Untuk bisa mewujudkan harapannya tersebut, Menteri Susi telah berkoordinasi dengan dua menteri lainnya yaitu Ignasius Jonan Menteri Perhubungan dan Rachmat Gobel Menteri Perdagangan yang juga memiliki tujuan yang sama untuk menaikkan gaji PNS di lingkungan kementeriannya. Permintaan tersebut juga sempat disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, karena pada pemerintahan sekarang tugas dari PNS akan lebih diperberat sehingga jika kondisi kinerja Pegawai Negeri Sipil semakin tinggi harus dibarengi dengan kesejahteraan yang tinggi pula dan salah satunya adalah dengan menaikkan remunerasi 100 persen, jika tidak maka akan memperbesar kesempatan untuk terjadinya praktik korupsi. Dikutip dari Tribunnews
“Saya sudah berbicara dengan Pak Jonan dan Pak Gobel mau protes bersama-sama. Remunerasi gaji PNS naik dari 50 persen ke 100 persen,” jelas Susi Pudjiastuti.
Sebelumnya pada awal pemerintahannya di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Menteri yang nyentrik ini telah menerapakan jam kerja baru di lingkungan KKP. Para pegawai tidak lagi masuk pukul 08.00 WIB namun dikurangi satu jam menjadi pukul 07.00. Dengan dipercepatnya realisasi kenaikan gaji ini maka akan semakin baik.
Kebijakan ini tidak akan dilakukan begitu saja, jika memag terealisasi maka harus ada komitmen diantara keduanya sehingga tidak merugikan salah satu pihak. Disaat tunjangan gaji naik, maka para pegawai dan pejabat di KKP harus lebih transparan dalam berkinerja. Terutama untuk setiap inspektur jenderal yang bertugas sebagai auditor internal untuk memperlihatkan data dari hasil audit yang telah dilaksanakan. Dengan seperti ini maka akan meminimalisir terjadinya korupsi di kalangan pegawai atau pejabat.
Menurutnya transparansi merupakan salah satu langkah yang terbaik untuk meminimalisir korupsi di lingkungan pemerintahan. Wacana mengenai kenaikan gaji PNS diungkapkan pada saat memperingati hari antikorupsi yang berlangsung di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tanggal 05 Desember 2014.
Sebelum terealisasi kenaikan remunerasi 100 persen, pegawai harus bisa membuktikan terlebih dahulu kinerja dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Salah satu strategi yang bisa dilakukan supaya bisa menaikkan gaji PNS adalah dengan melihat keuangan negara, jika pengeluaran tinggi maka penambahan pekerja harus dikurangi karena jika tidak pengeluaran negara akan lebih besar. Seperti rencana bahwa tahun depan akan diberlakukan moratorium PNS dan akan berlangsung selama 5 tahun.
Sabtu, 06 Desember 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar