Senin, 10 November 2014

Keuangan Memungkinkan, Moratorium Dicabut

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) akan cabut moratorium CPNS dengan memperhatikan beberapa hal salah satunya adalah jika kondisi keuangan sudah memungkinkan. Yuddy Chrisnandi selaku MenPAN-RB memang telah merencanakan moratorium PNS yang rencanyanya akan dijadwalkan selama 5 tahun ke depan, namun bisa saja dicabut ketika mencapai tahun ketiga. Kondisi keuangan negara adalah salah satu hal yang tidak dapat diabaikan. Sebagai contoh adalah dengan seiring berjalannya waktu ketika kondisi keuangan sudah kian membaik, pandangan masyarakat tentang kinerja PNS bagus, penataan organisasi sudah bagus, kompetensi meningkat, serta kebutuhan sudah mulai memadai, maka dari itu tentu akan lebih cepat untuk bisa membuka moratorium.

Dengan begitu masyarakat tidak perlu khawatir dengan rencana moratorium tersebut. Tujuan diadakannya moratorium itu sendiri adalah untuk mengurangi anggaran belanja aparatur negara disetiap instansi pemerintahan baik itu pusat maupun daerah. Anggaran tersebut nantinya akan dipindahkan untuk alokasi belanja pembangunan.

MenPAN-RB akan Cabut Moratorium CPNS
Alasan lain adalah untuk merespon kritik publik yang mengatakan bahwa PNS kerjanya hanya membaca koran, sebelum tepat jam pulang kantor para PNS sudah terlebih dulu meninggalkan ruangan, dan memperpanjang cuti lebaran sesuai kehendak sendiri.

"Jika kondisi bagus, kondisi keuangan memadai dan dan memang dibutuhkan pegawai dalam jumlah tertentu maka bisa saja dibuka (moratorium-red) lebih cepat," seru Yuddy. Pada dasarnya dengan jumlah PNS yang banyak tentu akan menambah beban biaya pegawai yang sangat besar pula, untuk itu pemerintah mengambil kebijakan dengan melakukan moratorium penerimaan PNS. Sampai saat ini jumlah PNS di Indonesia mencapai 4,32 juta orang. Penilaian masyarakat terhadap pegawai merupakan penilaian yang nyata, karena PNS memiliki tugas untuk melayani masyarakat secara langsung.

Jumlah PNS yang begitu banyak bisa menyebabkan kinerja PNS kurang maksimal dan kurang optimal. Dengan adanya moratorium diharapkan para pegawai yang telah memiliki jabatan lebih memaksimalkan kinerjanya, ditambah dengan tuntutan multi tasking (mempelajari dan menguasai setiap bidang pekerjaan) terutama tugas dari pegawai yang akan pensiun.

Setelah beberapa alasan diatas, pelaksanaan moratorium harus memerhatikan kondisi pegawai. Salah satu caranya adalah dengan menganalisa dan mengaudit beban kerja pegawai. Dari perhitungan ini maka akan diketahui apakah dengan cara moratorium akan produktif atau tidak, seperti tujuan dari awal yaitu untuk memenuhi efisiensi.

Selain tenaga medis dan guru, kementerian keuangan mengusulkan moratorium tidak diberlakukan untuk CPNS kementerian keuangan. Mengingat masih banyaknya kekurangan pegawai di kementerian ini, terutama untuk ditempatkan di direktorat pajak dan bea cukai.

0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)