asncpns.com - Pengumuman kelulusan CPNS 2014 menjadi kewenangan instansi dan ditetapkan oleh instansi, sama seperti penerimaan tahun-tahun sebelumnya. Yang berhak menetapkan kelulusan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang ada di masing-masing instansi, pemerintah pusat tidak memiliki hak mengenai kelulusan ini. Adapun panitia seleksi nasional hanya sebagai penyedia data dari hasil tes kompetensi dasar yang dilaksanakan oleh peserta dan diserahkan kepada PPK untuk ditetapkan kelulusannya.
Memang dengan cara seperti ini rawan akan terjadinya kecurangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebagai contoh pada tahun lalu terjadi di Bali, kepala instansi mengubah hasil kelulusan dari para peserta meski akhirnya ketahuan tapi tetap akan memberikan kesempatan pada daerah lain untuk mengulang hal seperti ini. Oleh karena itu pemerintah menghimbau masyarakat untuk ikut serta mengawasi pelaksanaan CPNS pada tahap akhir, jika mendapat kejanggalan harus segera melapor. Seperti yang diungkapkan oleh Herman Suryatman, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, “Jika ada kejanggalan, segera lapor ke Kementerian PAN-RB.”
Dari awal sejak mulai pendaftaran sampai tahap tes dan berlanjut pada pengumuman kelulusan memang masyarakat sudah diajak untuk mengawasi pelaksanaan CPNS, karena meskipun tahapan seleksi sudah diperketat masih ada saja celah untuk para oknum melakukan kecurangan. Apalagi pelaksanaan CPNS tidak hanya dilakukan pada satu daerah saja melainkan di setiap penjuru nusantara sehingga control dari panselnas tidak bisa berjalan dengan efektif. Pengawasan masyarakat tidak hanya untuk instansi daerah saja termasuk instansi pusat.
Jika terbukti instansi melakukan kecurangan maka hasil data pengumuman kelulusan oleh PPK akan dianulir, karena panselnas memiliki rekapan dari hasil tes para peserta. Sedangkan sampai saat ini belum ada satu pun kementerian yang mengumumkan kelulusan pesertanya. Rata-rata masih sedang dalam tahap pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang (TKB), instansi yang tidak menyelenggarakan TKB akan lebih cepat pengumumannya. Untuk tahap kelulusan akan dilakukan pada tahun 2014 juga karena mengacu pada APBN 2014, karena tahun depan sudah beda lagi.
Peserta yang mengikuti TKB adalah yang telah dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar sebelumnya. Setiap instansi memiliki kebijakan masing-masing untuk tahap seleksi, namun yang terpenting adalah pada tes TKD harus menggunakan system CAT. Untuk materi pembelajaran Tes Kompetensi Bidang direkomendasikan untuk mempelajari Paket LKIT TKB 2014. Karena tahap seleksi CPNS di setiap instansi berbeda, sebagian ada yang memasukkan wawancara sebagai salah satu tahap tes, untuk menghadapinya pelajari Jebol Wawancara.
Tahun ini mungkin akan menjadi tahun terakhir penerimaan CPNS, karena menurut wacana selama 5 tahun ke depan akan ada moratorium PNS yang berarti pemberhentian sementara untuk penerimaan CPNS. Seleksi CPNS akan dilaksanakan lagi jika kondisi memungkinkan.
0 komentar:
Posting Komentar