asncpns.com - Tes Kompetensi Bidang atau TKB untuk instansi yang mengadakan terutama daerah persentase yang dapat mempengaruhi kelulusan adalah 40%. Dalam pelaksanaannya TKB berbeda dengan Tes Kompetensi Dasar, karena TKB tidak menggunakan sistem CAT sehingga sebagian masyarakat khawatir mengenai hasilnya nanti. Namun untuk menghapuskan kekhawatiran tersebut, masyarakat bisa ikut memantau jalannya pelaksanaan tes.
Seperti yang dijelaskan oleh Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Setiawan Wangsaatmaja, “Kalau khawatir pemda mainkan hasil TKB, masyarakat bisa ikut pantau. Pantauan mulai dari penyusunan TKB-nya, apakah benar-benar kompeten atau tidak.” Masyarakat bisa mengetahui secara langsung proses pelaksanannya sehingga harapan tes yang berlangsung adil, transaparan, objektif dan bebas KKN bisa tercapai. Pelaksanaan TKB juga menjadi pengukur kemampuan praktek dari masing-masing pelamar sehingga apakah sesuai dengan jabatan yang akan diterapkan atau tidak.
Untuk bisa memantau pelaksanaan TKB khususnya di daerah, orang yang akan menguji merupakan orang yang memiliki kapabilitas tinggi dan memahami jenis jabatan tersebut. Misalkan untuk TKB di Dinas Kesehatan, jika telah dinyatakan lulus pada TKD kemudian diuji untuk TKB maka pengujinya adalah yang memahami dan mengerti mengenai kesehatan. Namun harus ingat kembali bahwa memenuhi passing grade pada tes CPNS menggunakan CAT belum tentu dinyatakan lulus, karena dalam TKD terdapat 3 komponen soal dengan batas nilai yang berbeda. Meskipun salah satu komponen mendapat skor yang tinggi namun komponen soal lainnya tidak memenuhi passing grade tidak akan lulus. Pada hari pertama tes, skor 400 menjadi skor tertinggi.
Pengadaan TKB untuk beberapa formasi memang sangat diperlukan terutama untuk formasi yang memiliki keahlian seperti guru, tenaga kesehatan, penyuluh dan lainnya. Terkadang sebagian pelamar memang lulus dan paham mengenai teorinya, tapi tidak untuk prakteknya. Begitupun sebaliknya praktek lancar tapi teori tidak mengerti, keduanya harus seimbang. Persentase kelulusan dari seorang peserta tes CPNS adalah 60% dari Tes Kompetensi Dasar atau teorinya dan 40% dari prakteknya. Untuk instansi daerah yang memang belum yakin atau takut salah dalam menentukan TKB bisa berkoordinasi dengan KemenPAN RB untuk mencari solusinya.
TKB memang menjadi kewenangan dari masing-masing instansi namun jika daerah memiliki keinginan untuk mengambil tim untuk TKB dari pusat tidak jadi masalah. Yang terpenting adalah penguji TKB adalah orang yang independen sehingga hasilnya pun memang sesuai dan tidak direkayasa. Sebagai bahan pembelajaran untuk materi Tes Kompetensi Bidang bisa mempelajari Paket LKIT TKB. TKB dilaksanakan setelah TKD, sebagian instansi pemerintah telah memulai melaksanaan tes. Namun karena pendaftaran yang tidak serentak serta tes yang tidak serentak berpengaruh pada pengumuman kelulusan yang tidak serentak juga.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar