asncpns.com - Setelah sukses mendaftar pada portal nasional dan portal instansi belum tentu bisa mengikuti tes yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT) sekalipun telah memiliki surat pendaftaran dari panselnas. Tahap pendaftaran di panselnas merupakan bagian awal dari mekanisme pendaftaran. Pelamar tetap harus mengikuti seleksi administrasi yang diadakan oleh masing-masing instansi untuk bisa mengikuti Tes Kompetensi Dasar, syarat administrasi di masing-masing intansi berbeda sehingga harus bisa menyesuaikan apalagi sebagian besar instansi telah mengumumkan persyaratan khusus yang digabung dengan rincian formasi.
Herman Suryatman, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik menyatakan bahwa saringan administrasi merupakan kewenangan masing-masing instansi. Panselnas hanya sebagai mekanisme pendaftaran saja, seleksi administrasi menjadi tugas dari masing-masing instansi dan tidak terkait lagi dengan panselnas.
Seleksi administrasi berarti menyortir dokumen pendaftaran yang diperlukan oleh instansi, jika dokumen tersebut tidak sesuai maka yang bersangkutan tidak akan dipanggil untuk mengikuti seleksi CPNS 2014. Dokumen pada setiap instansi berbeda namun sebagai contoh adalah melampirkan ijazah yang telah dilegalisir oleh instansi pendidikan terkait atau telah bernomor resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pelamar yang belum memiliki ijazah resmi tidak bisa mendaftar CPNS, karena mendaftar CPNS tidak bisa menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) atau ijazah sementara. Pelamar yang belum memiliki ijazah memiliki kesempatan untuk ikut tahun depan.
Sukses mendaftar CPNS jangan pernah disia-siakan, selain hanya boleh memilih satu instansi sering juga pelamar lain mendapat kendala disaat mendaftar CPNS pada portal nasional. Pelamar yang sukses mendaftar harus siap dengan dokumen pelengkap lainnya. Ada kemungkinan peserta yang tuntas mendaftar namun tidak dipanggil untuk mengikuti tes CAT karena kepastian nama pelamar yang lolos seleksi administrasi sudah menjadi kewenangan instansi.
Masa pendaftaran masih menyisakan waktu yang lama, peserta yang akan mendaftar tidak perlu terburu-buru memilih instansi karena masih banyak instansi pemerintah yang membuka pendaftarannya dan harus menimbang dengan kualifikasi yang dimiliki. Setelah mendaftar pada satu instansi pelamar tidak bisa mendaftar lagi di instansi lain namun pada satu instansi yang dipilih bisa memilih tiga formasi sekaligus dengan kualifikasi pendidikan yang sama. Pelamar yang berhasil mendaftar pada portal nasional sudah mencapai 980.058 pada tanggal 8 September 2014 dan akan terus bertambah mengingat banyak instansi yang baru membuka pendaftarannya.
Jika dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh instansi pelamar akan mengikuti Tes Kompetensi Dasar menggunakan CAT yang terdiri dari tiga komponen soal. Semua materi tersebut bisa dipelajari dengan mengakses www.paketlkit.com. Peserta dinyatakan lulus TKD jika telah memenuhi batas nilai yang telah ditetapkan sehingga harus benar-benar memahami materi yang akan keluar pada saat tes nanti.
0 komentar:
Posting Komentar