asncpns.com - Banyaknya pengaduan yang datang ke panitia seleksi nasional tidak terlepas dari pengaduan palsu sehingga panselnas mengambil langkah akan mencoret pendaftar yang mengirim pengaduan palsu. Alasan dari berbagai pendaftar tersebut bermacam-macam dan salah satunya adalah karena ingin pindah instansi. Padahal sudah menjadi ketentuan bahwa pelamar hanya memiliki kesempatan satu kali untuk mendaftar dan tidak bisa berpindah ke instansi lain. Sehingga pelamar harus bersabar menunggu instansi yang tepat membuka pendaftarannya karena pendaftaran tidak serentak.
Pengaduan dari pelamar setiap harinya mencapai 17 ribu pengaduan, sedangkan sejak dibukanya pendaftaran sampai saat ini telah mencapai 200 ribu pengaduan, semuanya akan di verifikasi terlebih dahulu dan dibagi sesuai jenis pengaduan. Mengirim pengaduan melalui email tidak dilakukan begitu saja harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, karena jika tidak maka pengaduan tersebut dianggap salah dan tidak akan ditindaklanjuti.
Kendala yang dihadapi oleh pelamar saat mendaftar CPNS bisa ditanyakan langsung kepada panselnas melalui email. Namun banyak pelamar yang menyalahgunakan kesempatan ini, pelamar malah mengirimkan pengaduan palsu. Beberapa pelamar mengaku tidak bisa mendaftar dan mengadu dengan mengirimkan data palsu. Padahal setiap pengaduan di verifikasi terlebih dahulu kemudian di crosscek kebenarannya. “Awalnya kami mengira pengaduannya benar. Setelah ditelisik ternyata palsu,” terang FX Arunanto, tim Quality Assurance (QA) panselnas.
Kasus pelamar mengelabui panselnas tidak sekali saja, selain mengirimkan data palsu saat pengaduan tetapi juga berbohong dengan mengaku tidak bisa mendaftar karena NIK sudah digunakan. Padahal setelah di cek pelamar tersebut telah terlebih dahulu mendaftar di instansi lain dan ada juga yang telah didaftarkan oleh saudaranya namun mengaku tidak pernah mendaftar sama sekali. Pihak panitia tidak akan segan untuk mencoret data nya dari daftar panselnas. Hal ini pun yang akan dilakukan untuk pelamar yang mendaftar dengan akun bodong atau menggunakan NIK orang lain, karena akan merugikan pemilik NIK asli sehingga tidak bisa mendaftar.
Untuk mempermudah dan menghindari kecurangan pada penerimaan CPNS, setiap tahunnya selalu ada perubahan mulai dari pendaftaran sampai tahap tes. Untuk pendaftaran pemerintah menilai dengan sistem single entery atau online memiliki manfaat yang besar dibandingkan secara manual. Jika tahun ini syarat mendaftar hanya menggunakan NIK saja, maka tahun depan bisa ditambah dengan menggunakan Nomor Ijazah. Begitupun dengan tahap tes, tahun lalu penggunaan sistem CAT hanya di 73 instansi saja dan tahun ini keseluruhan instansi menggunakan sistem ini. Perubahan dilakukan tentunya untuk menghindari kecurangan sekaligus mempermudah masyarakat yang ingin menjadi abdi Negara. Seleksi CPNS menggunakan sistem CAT berlaku untuk Tes Kompetensi Dasar yang materinya bisa dipelajari dengan mengakses www.paketlkit.com
0 komentar:
Posting Komentar