Pengaduan yang masuk terdiri dari berbagai sumber baik secara langsung ataupun tidak langsung, pengaduan ini bisa disebut dengan pengaduan dua jalur. Pengaduan yang masuk dari jalur secara tidak langsung atau melalui email akan diteliti terlebih dahulu dan kebanyakan permasalahan yang dihadapi disebabkan karena alur pendaftaran yang tidak sesuai dengan peraturan yang diterapkan oleh Panselnas. Sehingga banyak pelamar yang kebingungan sendiri padahal aturan secara jelas telah disampaikan dan terdapat pada website panselnas.menpan.go.id.
Jumlah pengaduan yang tinggi setiap harinya dikarenakan pendaftaran yang terus berlangsung, pendaftaran di setiap instansi tidak serentak dan sebagian ada yang sudah tutup pendaftarannya. Untuk mendapatkan respon cepat mengenai pengaduannya, pelamar bisa mengirim email ke panselnas@menpan.go.id karena setiap harinya pihak panselnas menjawab pengaduan tersebut. Seperti yang dijelaskan oleh Zainul Anwar Effendi, Anggota Tim Audit Tekhnologi Panselnas, “Kami membalas tujuh ribu email setiap harinya.” Bahkan jika pelamar ingin mendapatkan informasi mengenai seleksi CPNS 2014 bisa mendatangi posko pengaduan yang sudah disediakan oleh panselnas yaitu Media Center Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Meski layanan pengaduan telah disediakan, masyarakat masih juga banyak yang salah dalam memasukan format pengaduan. Subjek untuk setiap pengaduan harus diisi dengan benar termasuk informasi data diri secara lengkap seperti yang diisi pada formulir pendaftaran. Format pengaduan yang telah sesuai akan langsung di tanggapi, sedangkan jika tidak sesuai maka dianggap tidak benar. Semua tahapan dalam seleksi CPNS memiliki aturan tersendiri yang harus dipahami dan dilakukan dengan teliti dan benar. Sebagai contoh untuk email pengaduan kepada panselnas bisa memahami video berikut
Panduan yang ditetapkan oleh panselnas harus diisi dengan benar dan teliti, jika ada salah dalam input data maka akan berakibat fatal. Termasuk lupa akan email atau password. Jika sudah terdaftar pada instansi yang dilamar maka tidak akan bisa dirubah lagi dan panselnas tidak bisa membantu.
0 komentar:
Posting Komentar