asncpns.com - Tes Kompetensi Bidang (TKB) menjadi salah satu tahap seleksi CPNS 2014 yang harus dilewati oleh pelamar pada instansi yang mengadakan TKB. Bukan hanya TKD saja yang memerlukan pengawasan ketat, TKB pun harus dilaksanakan secara transparan, adil dan objektif sehingga memerlukan tim penguji yang independen. Salah satu cara yang digunakan pemerintah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat adalah dalam seleksi CPNS yang menggunakan CAT. Penggunaan CAT juga harus mendapatkan partisipasi dari berbagai pihak untuk optimalisasi penggunaan CAT secara menyeluruh.
Keselarasan antara pengadaan TKD dan TKB merupakan hal yang penting dalam pelaksanaannya. Aksi yang diambil untuk mengurangi KKN pada seleksi CPNS tidak bisa dilakukan pada satu aspek saja, sehingga harus ada keseimbangan pada keduanya. Jika TKD telah menggunakan CAT CPNS maka pada tahap TKB pemerintah diharapkan bisa melakukannya dengan transparan. Dalam hal ini Pemerintah daerah (pemda) diharuskan untuk membentuk tim penguji TKB yang independen, baik dari kalangan akademi, professional, ataupun dari instansi pusat. Jika keanggotaan diambil dari pejabat pada instansi terkait maka independensinya akan berkurang.
Tes Kompetensi Bidang akan dilakukan setelah pelaksanaan TKD yang dilakukan secara menyeluruh oleh setiap instansi yang melakukan penerimaan CPNS 2014. Jika TKD menggunakan passing grade untuk menentukan kelulusannya, maka Tes Kompetensi Bidang harus diujikan oleh tim yang independen. Kedua tahap seleksi ini memang tidak bisa dianggap mudah, selain pelaksanaan dan pengawasan secara ketat, pelamar harus bisa bersaing dengan pelamar lain mengenai pengetahuan yang dimiliki. Kedua soal dalam TKD dan TKB tentunya berbeda sehingga harus bisa mengenal keduanya dengan baik. Sebagai bahan rekomendasi untuk mempelajari materi TKD dan TKB bisa mempelajari Paket LKIT 2014 dan Paket LKIT TKB. Atau anda bisa mempelajari dan mengetahui kisi-kisi soal CPNS 2014.
Kebutuhan tim penguji TKB seperti dijelaskan oleh Deputi SDM Aparatur KemenPAN RB, Setiawan Wangsaatmaja, “Bagi Pemda yang melaksanakan TKB, harus menyiapkan tim penguji dari kalangan indpenden. Jangan diambil dari pejabat di instansi bersangkutan karena akan mengurangi independensinya.” Adanya TKB bisa berpengaruh kepada hasil TKD, bahkan bisa berubah meskipun sangat tipis. Perubahan ini yang perlu diperhatikan untuk tetap menghilangkan kecurigaan dan memberikan kepercayaan pada masyarakat dalam perekrutan Sumber Daya Manusia pada instansi pemerintah.
Untuk lebih mengoptimalisasi pengadaan TKB yang independen, hasil dari Tes Kompetensi Bidang di Pemda harus dilaporkan kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Yang terpenting keanggotaan dari penguji TKB bukan dari pihak terdekat dari pejabat atau kepala daerah. Atau sebagai pilihan lain, Pemda bisa mengambil dari perguruan tinggi, professional, ataupun dari instansi pusat.
Jumat, 08 Agustus 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar