Kamis, 07 Agustus 2014

Tidak Ajukan Rincian, Instansi Ditinggalkan

asncpns.com - Pengajuan rincian formasi seperti yang terdapat pada jadwal kegiatan pengadaan CPNS 2014 akan berakhir esok hari, 8 Agustus 2014. Instansi yang tidak mengajukan formasi tidak akan melakukan penerimaan CPNS 2014, karena rincian formasi yang diajukan oleh instansi daerah atau pusat akan ditetapkan oleh KemenPAN RB sesuai jadwal. Sedangkan jika rincian tersebut masih belum diberikan pada jadwal yang ditetapkan, kuota formasi yang telah dijatahkan tetap akan diberikan untuk tahun depan jika instansi terkait memang masih akan melakukan penerimaan CPNS.

Tidak Ajukan Rincian, Instansi Ditinggalkan

Selain rincian formasi yang harus diajukan juga syarat dari masing-masing instansi harus segera disampaikan. Syarat pendaftaran menjadi hal penting karena akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman lowongan formasi dari masing-masing instansi tersebut. Terhitung sampai tanggal 25 Juli 2014, instansi yang telah mengirimkan syarat pendaftaran hanya 34 instansi saja. Untuk mengetahui kisi-kisi CPNS 2014 akses di http://www.asncpns.com/2014/07/kisi-kisi-soal-cpns-2014.html

Seperti yang dijelaskan oleh Tasdik Kinanto, Sekretaris KemenPAN RB, “Surat Menpan kepada pejabat Pembina kepegawaian pusat maupun daerah kan sudah jelas. Kalau sampai besok belum mengajukan, instansi bersangkutan akan ditinggal.” Ketegasan pemerintah dalam pengajuan rincian formasi memang menjadi keharusan karena jadwal seleksi tinggal beberapa minggu lagi sehingga pemerintah tidak bisa menunda-nunda lagi jadwal yang telah ditetapkan tersebut. Karena sebelum mengumumkan formasi yang tersedia kepada masyarakat, rincian formasi harus ditetapkan terlebih dahulu oleh KemenPAN RB menurut jadwal harus dilakukan 11-15 Agustus 2014.


Instansi yang tidak mengirimkan rinciannya kepada pemerintah berarti instansi tersebut belum membutuhkan pegawai baru. Padahal banyak instansi yang membutuhkan pegawai baru namun tidak mendapat kuota dari pemerintah. Tahun ini instansi yang membuka lowongan CPNS adalah sebanyak 482 instansi yang terbagi 30 kementerian, 38 lembaga Negara (non kementerian), 28 Provinsi dan 372 kabupaten/kota. Jumlah formasi terbanyak yang disediakan oleh pemerintah adalah untuk instansi daerah (Pemda). List penerimaan CPNS di seluruh instansi bisa diakses di http://www.asncpns.com/2014/06/list-penerimaan-cpns-seluruh-indonesia.html

Jika rincian formasi telah ditetapkan oleh pihak Kemenpan maka selanjutnya formasi tersebut bisa diumumkan kepada masyakat beserta dengan syarat pendaftaran. Secara umum persyaratan untuk bisa mendaftar CPNS 2014 hanyalah dengan menggunakan NIK saja, namun syarat pendaftaran lain tergantung kepada masing-masing instansi. Setelah para pelamar mendaftar pada website yang telah ditentukan maka puncak penerimaan dimulai yaitu seleksi tes CPNS. Seleksi ini terdiri dari dua tahap, yaitu Tes Kompetensi Dasar yang menggunakan CAT dan Tes Kompetensi Bidang. Sebagai bahan pembelajaran TKD dan TKB direkomendasikan untuk mempelajari Paket LKIT 2014 dan Paket LKIT TKB.

0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)