asncpns.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun ini membuka lowongan untuk CPNS adalah sekitar 9.000. Jumlah yang cukup besar dari keseluruhan penerimaan CPNS tahun ini adalah sebanyak 65 ribu lowongan dan 35 ribu untuk PPPK. Penerimaan ini memang menjadi jumlah yang banyak karena sesuai dengan kebutuhan pegawai dari masing-masing jabatan. Posisi yang disediakan tentunya akan menarik banyak minat peserta untuk bisa menjadi bagian dari 9.000 lowongan tersebut, ditambah Kemenkeu merupakan salah satu kementerian yang telah menerapkan 100% reformasi birokrasi sehingga gaji yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipilnya lebih besar dibanding dengan PNS yang lain.
Kuota yang dibutuhkan tersebut sesuai dengan pernyataan dari Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin, "Kemenkeu menyediakan sekitar 9.000 lowongan. Pernyataan ini dikutip dari detik.com
Dari jumlah lowongan yang tersedia, paling banyak porsi terbesar akan diberikan untuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Porsi ini karena sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing direktorat sehingga akan diberikan kuota sebanyak 6.000 CPNS. Kendati dengan banyaknya peminat yang mendaftar untuk bergabung dengan Kemenkeu, tetap saja peraturan penerimaan mengikuti aturan dari pemerintah. Tahap pertama yaitu dengan dilaksanakannya Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan secara menyeluruh setiap instansi mengadakan TKD ini.
Tahapan seleksi di Kemenkeu sama seperti pada tahun sebelumnya. Yang membedakan dari penerimaan dengan instansi lain adalah Tes Kompetensi Bidang yang hanya dimiliki oleh Kemenkeu dan setiap instansi berbeda. Tentunya TKD dan TKB menjadi salah satu jalan yang harus dilalui untuk bisa menjadi PNS Kemenkeu. Untuk bisa mewujudkan hal tersebut, asncpns.com merekomendasikan untuk mempelajari Paket LKIT 2014 sebagai pembelajaran materi TKD, sedangkan TKB Kemenkeu untuk pembelajaran TKB.
Sedangkan untuk syarat pendaftaran Kemenkeu belum ada informasi secara jelas, pihak Kemenkeu pun belum memberikan rincian syarat pendaftaran tersebut. Namun secara umum sebelum mendaftar ke masing-masing instansi, pelamar harus mendaftar terlebih dahulu kepada pemerintah pusat yaitu melalui http://panselnas.menpan.go.id. Persyaratan secara umum untuk mendaftar CPNS hanya memerlukan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) saja. Sedangkan untuk persyaratan lainnya tergantung masing-masing instansi sesuai dengan kebutuhannya.
Perbedaan tes di Kemenkeu dengan tahun-tahun sebelumnya hampir sama, yang membedakan adalah dengan adanya penyempurnaan dari beberapa bagian termasuk penentuan untuk jadwal serta tempat dilaksanakannya Tes Kompetensi Bidang. Dengan adanya penerimaan ini membuktikan bahwa Kemenkeu menjadi salah satu dari 29 Kementerian yang melakukan penerimaan CPNS tahun ini. Setelah sebelumnya BNN yang mengumumkan penerimaan CPNS dengan menyediakan 393 formasi yang akan disebar untuk berbagai jabatan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar