Senin, 11 Agustus 2014

Formasi CPNS di Kemenperin Mulai SMA Sampai S2

asncpns.com - Kementerian Perindustrian berencana akan mengumumkan penerimaan CPNS secara resmi pada tanggal 18 Agustus 2014, dan menurut Ahmad Sanusi selaku Kepala Biro Kepegawaian Kemenperin, beliau mengatakan bahwa formasi yang tersedia adalah sebanyak 147 formasi CPNS, seperti yang asncpns kutip dari detik.

Penerimaan CPNS Kementerian Perindustrian 2014

Jumlah 147 formasi adalah untuk mengisi kekosongan jabatan sebanyak 42 jabatan. Formasi yang akan direkrut adalah mulai SMA sampai dengan tingkat S2. "Posisinya ada yang jadi peneliti, analis industri itu banyak. Kurang lebih seperti itu, kita menunggu dari Kemen PAN-RB," tambahnya.

Rangkaian Tes CPNS di Kemenperin

Tes CPNS di lingkungan kementerian perindustrian akan diawali dengan Tes CAT CPNS sesuai petunjuk dari Kemenpan RB (referensi: pelajari Paket LKIT), dimana tes tersebut adalah untuk mengukur Kemampuan Dasar dari masing masing peserta, dan setiap peserta yang lulus nilai ambang batas kelulusan tes TKD akan lanjut ke tahapan tes berikutnya yaitu tes kompetensi bidang.

Tes Kompetensi Bidang akan dilaksanakan di kementerian Perindustrian, dan berbeda dengan rangkaian Tes CAT CPNS yang hanya terdiri dari tes Wawasan Kebangsaan, Tes Kepribadian dan tes Intelegensi Umum.

Untuk bocoran tes kompetensi bidang di kemenperin adalah terdiri dari psikotest dan wawancara kompetensi.

"Kalau tes bidang, di kita itu materinya mengenai psikotes, ada wawancara seperti itu. Tentu ada yang lulus atau tidak lulus," jelas Ahmad Sanusi.

Untuk wawancara Kompetensi asncpns.com sangat merekomendasikan setiap peserta tes bisa segera membaca dan memahami "Jebol Wawancara"

Gaji dan Tunjangan di lingkungan Kemenperin

Ahmad juga buka-bukaan mengenai gaji dari PNS di lingkungan Kemenperin, "Kalau gaji itu sama, standar ada golongan I sampai golongan IV,". Yang membedakan adalah tunjangan kinerja (tunkin) setiap golongan. Selain tunjangan kinerja, Sanusi mengatakan, PNS di Kemenperin juga mendapatkan tunjangan jabatan.

"Tunjangan dari yang Rp 1 juta sampai paling tinggi itu Rp 19 juta. Itu basic-nya," tambah Sanusi.
"Kalau dia masuk S1, gajinya Rp 1,8 juta. Tambah tunjangan Rp 1,5 juta. Itu yang baru masuk kurang lebih segitu," ungkapnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)