Kamis, 03 Juli 2014

Program Menjelang 100 Hari Terakhir

Program menjelang 100 hari berakhirnya masa bhakti Kabinet Indonesia Bersatu II pada bulan Oktober nanti, KemenPAN RB merencanakan program yang akan dijalani khususnya untuk bidang Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Biasanya program 100 hari dilaksanakan setelah pelantikan pejabat baru, namun ini merupakan salah satu inovasi yang diciptakan KemenPAN yang tentunya memiliki tujuan baik didalamnya, yaitu untuk memastikan bahwa setiap program yang telah direncanakan pada awal pemerintahan berjalan lancar di sisa waktu ini. Selain itu, KemenPAN RB berusaha menyelesaikan tugas-tugas lain yang harus segera diselesaikan sebelum masa bhakti pemerintahan ini berakhir.

Program Menjelang 100 Hari Terakhir

Seperti yang dijelaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada saat mengadakan jumpa pers di kantornya, “Reformasi Birokrasi ibarat membangun pondasi di tengah sungai yang kebetulan belum hujan. Kita harus segera menyelesaikan, jangan menunggu hujan datang.” Dengan pernyataan seperti itu memang benar bahwa beberapa program masih butuh penyelesaian dan akan ada program yang mengalami percepatan penyesaian.

Program yang akan dipercepat penyelesaiannya adalah reformasi birokrasi dan penguatan akuntabilitas kinerja. Seperti pada sebelumnya, Asdep Koordinasi Sistem Evaluasi PANRB mengundang inspektur pemerintah daerah di Indonesia dalam rapat koordinasi untuk perubahan dan penetapan tools AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). Dalam Rakor tersebut dijelaskan ada beberapa komponen yang dirubah, karena dengan cara seperti ini pemerintah pusat akan lebih mudah mengontrol kinerja dalam pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintah daerah dengan menggunakan sistem online yaitu Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi atau PMPRB.


Untuk bidang Aparatur Negara, KemenPAN juga masih memiliki PR yang harus diselesaikan yaitu yang berkaitan dengan peraturan dalam UU ASN No 5 Tahun 2014. “Semua RPP yang berkaitan dengan UU ASN akan diselesaikan dalam kabinet ini,” ujar Azwar Abubakar, Menteri PANRB. Pada tanggal 26 Mei 2014, KemenPAN RB telah menyampaikan 12 RPP dan 3 Rancangan Perpres kepada Presiden dan telah mendapat ijin prinsip.

Dalam upaya pengembangan Sumber Daya Manusia di jajaran pemerintahan telah diterapkan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diwajibkan bagi seluruh instansi pemerintah dalam rangka pengadaan CPNS tahun 2014. Sedangkan untuk pelayanan publik, KemenPAN RB saat ini tengah menyelesaikan roadmap pengaduan masyarakat yang merupakan PR dari Kedeputian Pelayanan Publik.

Selain program diatas yang sedang dalam penyelesaian, Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo menjelaskan bahwa yang tak kalah penting adalah monitoring dan evaluasi peningkatan pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan. Karena dengan berjalannya kedua bidang ini akan menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan tinggi dan bisa berperan serta dalam mewujudkan setiap cita-cita serta harapan bangsa.

0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)