asncpns.com - Pemerintah menetapkan sistem pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 yang terintegrasi secara online atau single entry. Penegasan sistem tersebut telah tertera di dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) nomor B/2645/M/07/2014 pada tanggal 3 Juli 2014, tentang Kebijakan Pengadaan Formasi ASN tahun 2014.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri PANRB No B/2550/M PAN-RB/06/2014 tanggal 20 Juni 2014, mengenai tambahan alokasi Formasi ASN. Surat tersebut menyatakan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat ataupun daerah dalam melaksanakan pendaftaran tes CPNS harus dilaksanakan secara online. PPK daerah dan pusat bisa menggunakan aplikasi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah tersedia. Dengan diterapkannya kebijakan ini para pelamar tidak akan sulit lagi untuk mendaftar, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang harus mengirimkan lamaran via pos.
Sedangkan syarat yang perlu dilampirkan dalam proses lamaran harus ditentukan oleh masing-masing daerah. PPK masing-masing daerah diharapkan untuk mengirimkan persyaratan tersebut kepada instansi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Persyaratan yang telah diberikan kepada Panselnas selanjutnya akan diumumkan melalui website portal pendaftaran seleksi nasional.
Situs resmi Nasional untuk pendaftaran seleksi formasi Aparatur Sipil Negara dapat di akses di panselnas.menpan.go.id. Selain itu persyaratan pendaftaran tersebut dapat disampaikan melalui email evalap.sdmaparatur@menpan.go.id dalam bentuk soft copy dengan format word.
Seleksi pegawai Aparatur Sipil Negara untuk tahun 2014 secara keseluruhan diwajibkan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Tasdik Kinanto selaku Sekeretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menyarankan kepada kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten dan kota dan bisa berkoordinasi dengan Kantor Regional BKN atau Labolatorium Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kemendikbud yang ada di masing-masing Provinsi untuk mempersiapkan pelaksanaan seleksi CPNS di kabupaten dan kota.
Cara online ini merupakan bentuk transparansi yang diterapkan oleh pemerintah, karena selain mempermudah para pelamar juga sangat mengefektifkan waktu.Tak perlu jauh-jauh mendatangi kantor pos dengan membawa surat lamaran kepada pihak pos. Segala cara dilakukan oleh pemerintah untuk mempermudah masyarakat dengan tidak membingungkan persyaratan yang harus dibawa.
0 komentar:
Posting Komentar