asncpns.com - Pembentukan Kanreg Aceh merupakan salah satu anggaran yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara untuk tahun ini. Selain Kanreg Aceh, BKN juga akan membentuk Kanreg Papua sehingga Kanreg BKN tersebar di seluruh daerah mulai dari ujung timur sampai ujung barat Indonesia. Sebelum memulai pembentukan Kanreg tersebut, Tim Persiapan Pembentukan Kanreg BKN pada akhir Juni melakukan tinjauan ke Provinsi Banda Aceh untuk melihat kesiapan pemerintah daerah menjelang pembentukan Kanreg tersebut.
Kunjungan Tim BKN ke Provinsi Nangroe Aceh Darusalam disambut antusias oleh Gubernur NAD, Abdullah Zaini. Dirinya bergurau dengan berkata “Dari ujung ke ujung dan dari barat ke timur akan ada Kanreg BKN” yang langsung disambut tawa oleh yang hadir.
Pembentukan Kanreg di setiap provinsi merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam pertemuan tersebut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Eko Sutrisno yang bertugas sebagai tim pengarah pembentukan Kanreg BKN menyampaikan kepada Gubernur NAD bahwa realisasi pembentukan Kanreg BKN bisa dipercepat dan tentunya membutuhkan partisipasi dari pemerintah provinsi yaitu dengan dukungan fasilitas baik infrastruktur ataupun sarana prasarana. Dukungan yang diberikan tidak hanya berlaku sampai pembentukan Kanreg selesai, tapi juga berlanjut dengan mendukung proses pengembangan Kanreg di masa yang akan datang.
Kanreg memiliki fungsi yang sangat penting pada setiap daerah diantaranya adalah untuk meningkatkan pelayanan bidang administrasi kepegawaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang cepat, tepat dan akurat kepada masyarakat. Sedangkan sampai saat ini kantor regional BKN telah berjumlah 12 yang berlokasi di Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Jakarta, Medan, Palembang, Banjarmasin, Jayapura, Denpasar, Manado dan Pekanbaru. Jika sesuai dengan rencana, maka Kanreg akan bertambah lagi dua yaitu Banda Aceh dan Papua.
BKN memiliki fungsi yang sangat penting pada penerimaan CPNS tahun ini yaitu dengan menyediakan fasilitas CAT BKN. Selain itu, untuk daerah yang belum memiliki kanreg maka akan dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang juga berfungsi untuk melayani fasilitas CAT BKN dan Assesment Center BKN.
0 komentar:
Posting Komentar