Pembenahan Aparatur Sipil Negara yang sedang dilakukan Kemenpan RB khususnya dalam menghasilkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas rupanya menjadi suatu hal yang memberatkan bagi kalangan mahasiswa khususnya mahasiswa lulusan universitas berakreditasi C, karena mereka tidak bisa melamar CPNS.
Beragam pertanyaan dan keluhan mereka lontarkan, yang salah satunya diterima oleh pihak asncpns.com melalui email, "sudah capek-capek kami kuliah, tapi pemerintah hanya bisa pandang bulu tanpa memandang kami yang hanya lulusan universitas akreditasi C" ujar Rohman yang merupakan salah satu lulusan Universitas Akreditasi C di Jawa Tengah.
Selain itu keluhan demi keluhan bisa juga dilihat di komentar komentar yang muncul pada artikel kami sebelumnya "Lulusan PT Akreditasi C Tidak Bisa Ikut Seleksi CPNS", dan salah satunya adalah komentar dari Dede Rukmana,
"Mohon dipertimbangkan kembali, saya putra daerah yang ingin membangun daerah sendiri namun berasal dari kampus yang mempunyai akreditasi C kemudian tidak diberi kesempatan hanya karena masalah kampus, kenapa BAN-PT mengeluarkan akreditasi C jika pada kenyataannya kampus tersebut alumni nya kurang diakui karena masalah akreditasi, sudah saja hanya ada kampus yang berakreditasi B dan A, bukankah test itu dilakukan untuk proses recruitment untuk menguji kemampuan disana juga bisa digunakan untuk tolak ukur, karena tidak semua yang kuliah di kampus akreditasi C itu kemampuannya standar juga, bukankah semua warga negara memiliki hak yang sama. di negeri ini banyak kampus yang mempunyai akreditasi C namun punya lulusan yang berkualitas bahkan tidak menutup kemungkinan yang akreditasinya bagus sekali pun alumninya kurang memiliki kemampuan, mohon dipertimbangkan kembali. Terima Kasih"
Di tempat lain, atjehpost.com memberitakan Jika pemerintah menerapkan peraturan yang menyatakan tidak akan menerima pelamar dari akreditasi C, maka seluruh alumni Unsyiah diduga tak akan bisa mengikuti seleksi penerimaan cpns tahun ini.
Syamsul Rizal, selaku Kepala Bidang Perencanaan SDM Kemenpan RB, menyatakan kepada detikfinance "Kami tentu menginginkan putra-putri terbaik untuk dapat masuk dalam jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS). Seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri, bahkan menetapkan pelamar harus dari universitas yang terakreditasi A," jelasnya.
Solusi Pelamar CPNS Akreditasi C
Jika anda adalah merupakan salah satu pelamar yang berasal atau merupakan lulusan dari Universitas Akreditasi C, maka anda kami sarankan untuk melamar formasi dengan lulusan SMA/SMK. Tahun ini selain beberapa pemerintah daerah membuka kran penerimaan formasi SMA, banyak juga Kementerian dan Lembaga Negara yang menginginkan formasi Sekolah Menengah Atas menempati jabatan yang disediakan khusus untuk lulusan tersebut.
"Tapi bisa juga melamar untuk yang lowongan SMA atau SMK. Kalau ada Kementerian/Lembaga yang membuka untuk kualifikasi itu, silakan untuk mengikuti seleksinya," tambahnya kepada detikfinance.
Persaingan memperebutkan formasi lulusan SMA dalam seleksi CPNS akan semakin ketat, pasalnya formasi ini jika tahun tahun sebelumnya hanya diperuntukan untuk kalangan SMA, akan tetapi tahun ini akan juga diminati oleh pelamar cpns yang berasal dari perguruan tinggi dengan akreditasi C.
Bobot Tes Ujian dan Passing Grade
Bobot Tes Ujian atau passing grade untuk formasi SMA akan lebih rendah dibanding dengan passing grade formasi lulusan sarjana, oleh karena itu ambilah hikmah dari setiap kejadian yang ada, karena mungkin saja ini adalah jalan yang terbaik dan memang harus dilalui. Sebagai gambaran dari passing grade CPNS atau disebut juga dengan ambang batas standar kelulusan cpns, silakan lihat di link artikel berikut http://www.asncpns.com/2014/02/passing-grade-cpns-2014-sistem-cat.html
Dengan sistem penilaian passing grade, bukan berarti Skor tinggi bisa lulus CPNS, akan tetapi setiap nilai harus berdasarka standar nilai kelulusan yang berlaku. Sebagai rekomendasi bahan pembelajaran silakan anda pelajari Paket LKIT
Maaf saya mau bertanya , pak saya lulusan smk tahun ini, saya udah bekerja di corporet swasta ,nah pertanyaan saya pak gimana ya pak caranya saya bisa jadi pegawai baik pns atau honorer ..? mohon info dan bantuannya pak
BalasHapusTerimakasih
Sudah tidak ada gunanya BAN PT memberikan akreditasi C kalau pemerintah cuma menilai akreditasi saja buka skill seseorang :-) akreditasi bukan pagu seseorang tidak memiliki skill
BalasHapusDisinilah letak ketidak tegasan pemerintah, disatu sisi tetap memberikan izin bagi kampus-kampus yang membuka prodi dgn Akreditasi C dan ketika penerimaan CPNS diperuntuhkan hanya untuk kampus yang terakreditasi B, jadi pertanyaan kami adalah bagaimana dengan Kampus-kampus kesehatan yang berakreditasi C sedangkan sangat minim kampus kesehatan yang terakreditasi B apalagi A, disis yang lain Negeri kita ini sangat membutuhkan tenaga media mulai dari Perawat,Bidan,Apoteker,Dokter dan lainnya, begitu pula dengan kampus-kampus Keguruan, nah apakah pemerintah akan tetap berjalan dengan kondisi seperti ini dan bagaimana pemerintah menangani masalah seperti ini, harapan kami jangan terlalu berlebihan dalam membuat aturan dengan kondisi negara kita yang sedang membutuhkan tenaga-tenaga kerja pada bidang-bidang tertentu seperti yang telah kami sebutkan diatas.
BalasHapusSalam,
Misalkan kami lulusan kampus yg terakreditasi c melamar sesuai saran saudara pada artikel ini, apakah ini juga bermaksud ijazah sarjana kami sudah tidak dapat di gunakan lagi selama kami mengabdi sebagai PNS dan kami hanya dianggap sebagai lulusan SMA/SMK yang jika menginginkan kenaikan jabatan harus mengulang di univ yang terakreditasi minimal b atau tetap bisa mengusulkan ijazah kami setelah kami lulus CPNS/PNS nanti??
BalasHapusRegards
itu SOLUSI atau PHP? penyesuaian ijazah hanya diberikan kepada mereka yg memiliki ijazah (strata pendidikan lebih tinggi) setelah bertstatus PNS. Bukan ijazah yg dimiliki sebelum berstatus PNS.
BalasHapus