Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) masih kurang maksimal dan masih memberikan citra buruk di masyarakat. Hal ini karena mengingat tugas ASN selain sebagai abdi negara juga memiliki tugas untuk melayani masyarakat dalam memenuhi kesejahteraan masyarakat. Masyarakat bisa menilai secara langsung kinerja yang dilakukan oleh pegawai pada saat melakasanakan tugas sehari-hari. Apalagi pejabat memiliki kekuasaan yang cukup tinggi di lingkungan masyarakat dan pemerintahan sehingga bisa diperhatikan lebih jelas.
Meskipun peraturan telah ditetapkan, tetap saja banyak yang melanggar, ini termasuk dalam pelanggaran kedisiplinan. Masalah kedisiplinan yang sering ditemui dikalangan Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil salah satunya adalah kehadiran dari masiug-masing pegawai. Selain telat hadir pada jam kerja, PNS juga sering berkeliaran saat jam kerja untuk memenuhi kepentingan individu bukan kepentingan instansi. Untuk hal ini pemerintah cepat tanggap dengan menerapkan berbagai peraturan dan sanksi yang diberikan. Selain memberikan efek jera juga akan memberikan pelajaran yang bisa ditularkan kepada masyarakat dan sekitarnya.
Citra buruk yang menempel di masyarakat menjadi pembicaraan utama yang dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abu Bakar disaat melantik lima pejabat eselon II KemenPAN-RB pada tanggal 04 Juli yang lalu. Pengangkatan pejabat memberikan harapan untuk bisa memimpin lebih baik kepada instansi bawahan dan masyarakat. Namun tidak hanya saja bisa memerintah, para pejabat harus ingat bahwa masih ada jabatan yang lebih tinggi dan harus dipatuhi oleh mereka. Sehingga selain mengatur orang lain juga harus bisa diatur oleh orang lain.
Selain mengatur pegawai lain, para pejabat harus bisa meningkatkan kinerja lebih baik. Pengangkatan jabatan membuktikan bahwa orang-orang tersebut merupakan yang terbaik dari yang baik. Kinerja bukan hanya untuk memenuhi kepentingan sendiri di sela-sela melaksanakan kepentingan organisasi. Para pegawai ASN harus bisa menerapkan sistem secara tegas, jika sistem yang dilaksanakan tidak sesuai dengan peraturan yang ada, maka harus bisa merubahnya atau meninggalkannya lebih baik. “Bekerja tidak bisa hanya apa adanya, tetapi harus ekstra keras” ungkap Azwar Abu Bakar.
Menteri PANRB juga menegaskan bahwa semua pejabat harus mempunyai integritas dan cara berpikir yang kreatif dan inovatif, serta Aparatur Sipil Negara dapat meningkatkan kinerjanya. Pemikiran yang kreatif dan inovatif bisa memberikan perubahan serta menghasilan sistem baru yang bisa sesuai dengan kemampuan dari masing-masing pegawai. Dalam pelantikan tersebut memiliki arti dan tujuan tertentu dari KemenPAN RB.
Salah satunya adalah dengan adanya pelantikan tersebut bertujuan sebagai upaya untuk mengejar penyelesaian program kegiatan yang akan diselesaikan dalam seratus hari masa kepemimpinannya. Demikianlah pernyataan Azwar Abu Bakar kepada menpan.go.id. Pejabat yang dilantik pada kesempatan tersebut adalah Nanik Purwati, Dwiyoga Prabowo Soediarto, Subowo Djoko Widodo, dan Bambang Dayanto Sumarsono.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar