Hal ini telah dibahas dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri PANRB, Azwar Abu Bakar di Jakarta, (Senin 30/06). Dalam rapat kerja KemenPAN-RB menghimbau untuk segera menyelesaikan rancangan tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dalam rapat tersebut Azwar Abu Bakar menegaskan bahwa pemerintah akan segera menyelesaikan RPP tentang Jabatan Pimpinan Tinggi pada sisa waktu jabatannya. Kehadiran PP tersebut diharapkan tidak ada lagi tindakan kecurangan dalam implementasi sistem Kementerian atau Lembaga dan Pemda sesuai amanat dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.
Sistem ini melakukan penilaian secara adil dan wajar tanpa membedakan adanya latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, status pernikahan, umur dan kondisi kecacatan. Kompetensi tersebut adalah penilaian utama dalam menerapkan sistem merit.
Disebutkan dari 19 Rancangan Peraturan Pemerintah dan tiga Rancangan Peraturan Presiden, sampai saat ini telah diajukan kepada Presiden untuk ditandatangani, yakni RPP tentang jabatan pimpinan tinggi, RPP tentang menajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Rancangan Perpres mengenai secretariat, tata kerja, sistem dan manajemen Sumber Daya Manusia, serta tanggung jawab dan pengelolaan keuangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Menteri PANRB mengungkapkan juga bahwa pihaknya telah melakukan seleksi Komisi ASN sampai dengan tahap terakhir, sebanyak empat belas nama kandidat telah diajukan kepada Presiden untuk dipilih menjadi tujuh nama anggota KASN.
0 komentar:
Posting Komentar