Jabatan pimpinan tinggi yang berada di lingkungan pemerintahan daerah, Kementerian, Kesekretariatan Lembaga Negara, dan Lembaga Non Struktural mulai tahun ini akan sangat terbuka untuk Pegawai Negeri Sipil. Untuk menempati jabatan pimpinan tinggi, PNS harus bisa berkompetisi dengan pegawai yang lain, karena hanya PNS yang memiliki kemampuan serta pengetahuan seimbang dengan jabatan tersebut yang akan terpilih. Dengan seperti ini pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk bisa menempati jabatan tertinggi.
Keterbukaan dalam pengembangan kinerja atau promosi jabatan ke tingkat yang lebih tinggi merupakan salah satu dambaan dari setiap pegawai, dengan kebijakan yang diterapkan seperti ini tentunya akan memberikan hasil yang maksimal serta berkualitas. Penerapan sistem terbuka dalam pengangkatan PNS juga diadakan dalam seleksi CPNS tahun 2014, secara berurutan sistem yang digunakan akan serupa mulai dari awal pengangkatan sampai pengangkatan lagi untuk jabatan yang lebih tinggi yaitu sistem yang terbuka dan transparan.
Sistem terbuka yang diterapkan pada awal penerimaan pegawai tentu akan menghasilkan pegawai yang berkualitas. Dilanjutkan dengan promosi jabatan yang dilakukan dengan sistem transparan maka hasilnya pun akan memberikan pegawai yang berkualitas. Tahun ini, untuk meningkatkan keterbukaan dalam penerimaan pegawai dilakukan dalam seleksi CPNS 2014 yaitu dengan menggunakan sistem komputer. Sistem ini akan mengurangi tingkat KKN yang sering terjadi pada seleksi CPNS pada tahun sebelum-sebelumnya. Hingga akhirnya pegawai yang berhasil di rekrut merupakan pegawai yang memiliki kemampuan riil dan menunjukkan kinerja yang baik. Pegawai seperti ini memiliki kesempatan untuk bisa diangkat pada jabatan yang lebih tinggi dengan memerhatikan peraturan yang berlaku.
Promosi jabatan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada pegawai yang memiliki kinerja baik dan diangkat untuk menempati jabatan yang lebih tinggi. Namun semakin tinggi jabatan, semakin tinggi pula kualifikasi serta persyaratan yang harus terpenuhi. Dengan adanya promosi jabatan dapat meningkatkan semangat kerja pegawai dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab yang diberikan. Namun masih banyak yang perlu dibenahi dalam promosi jabatan ini yaitu dengan tidak memilih secara subjektif tapi dengan objektif. Pelaksanaan awal dengan sistem terbuka akan memberikan perubahan yang lebih baik bagi seleksi pegawai untuk menempati jabatan tinggi di pemerintahan.
Pengisian jabatan pimpinan tinggi oleh PNS memiliki syarat yang dibutuhkan sesuai dengan regulasi dan yang dilakukan pada tingkat nasional. Promosi jabatan untuk Pegawai Negeri Sipil juga akan dilakukan dengan mengacu kepada kebijakan dan manajemen ASN, karena kebijakan seperti ini merupakan bagian dari sistem merit yang diterapkan.
Keterbukaan pengisian jabatan tinggi di instansi pemerintah telah memiliki aturan yang tetap dan harus dipatuhi, yaitu seperti yang terdapat dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2014. Semua tata cara pengisian dan pengangkatan jabatan pimpinan tinggi telah dijelaskan dalam peraturan tesebut. Kompetensi dan kualifikasi yang tinggi bisa menjamin untuk menghasilkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan jabatan yang tersedia. Jabatan pimpinan tinggi dalam peraturan tersebut berarti sekelompok jabatan tinggi pada instansi pemerintah.
Kamis, 03 Juli 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar