asncpns.com - 14 Kota Kabupaten di Provinsi Jawa Barat tahun ini tidak menerima Calon Pegawai Negeri Sipil. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah mengumumkan instansi daerah dan pusat yang menerima dan tidak menerima CPNS tahun ini, sekaligus memberikan jatah formasi untuk masing-masing instansi. Kabupaten/kota tersebut diantaranya adalah Sukabumi, cianjur, Subang, Purwakarta, Sumedang, Majalengka, Cirebon, Kuningan, Pangandaran, Bandunng dan Bandung Barat, pemkot Sukabumi, Cirebon dan Bekasi.
Kabupaten Purwakarta menjadi salah satu pemkab di Jawa Barat yang tidak menerima CPNS tahun ini. Alasannya adalah anggaran belanja pegawai yang sudah melebihi 50%, pemerintah pusat telah menetapkan sebelumnya bahwa usulan formasi CPNS harus diperhatikan dalam berbagai aspek termasuk anggaran yang dimiliki daerah. Anggaran belanja pegawai Kabupaten Purwakarta sudah mencapai 60 persen, sehingga wajar saja tidak mengajukan formasi CPNS. Padahal menurut Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya ingin merekrut pegawai baru, terutama untuk pegawai honorer K2 yang masih belum bisa diangkat menjadi CPNS. Daerah yang kecil dengan warga yang terhitung memang sedikit, Purwakarta memiliki Pegawai Negeri Sipil sekitar 12 ribu orang dari jumlah normal seharusnya hanya 7.000 pegawai saja.
Namun dengan tidak menerimanya CPNS tahun ini, Pemkab Purwakarta bisa menghemat anggaran belanja pegawai yang saat ini lebih mengutamakan pembenahan pembangunan dan layanan publik.
Seperti halnya dengan Purwakarta yang tidak menerima CPNS karena perhitungan anggaran belanja yang sudah melebihi batas, Majalengka pun sama. Ditambah, jumlah pensiunan Kabupaten Majalengka sedikit dibandingkan dengan Pegawai Tidak Tetap yang jumlahnya mencapai ribuan. Pemerintah menyatakan bahwa rekrutmen CPNS 2014 menerapkan sistem zero growth yang berarti penerimaan harus sesuai dengan pensiunan, sehingga jumlah pegawai tidak bertambah. Anggaran belanja pun masih mencapai 50 persen lebih sehingga tidak bisa mengajukan usulan formasi CPNS 2014.
Rata-rata dari sejumlah kota/kabupaten yang tidak mengajukan formasi CPNS 2014 adalah daerah yang memiliki anggaran belanja lebih dari 50 persen, seperti halnya Purwakarta dan Majalengka, Kuningan tidak bisa mengajukan usulan formasi karena belanja pegawai yang telah melebihi 50 persen. Aturan batas anggaran belanja daerah menjadi syarat utama bagi daerah untuk melakukan penerimaan CPNS baru, meski memang daerah-daerah tersebut masih membutuhkan banyak pegawai untuk menempati beberapa jabatan kritis untuk bisa mendapat tambahan pegawai baru.
14 kabupaten/kota yang absen dalam penerimaan CPNS 2014 ini memang sudah melakukan analisis terhadap berbagai aspek persyaratan yang telah ditentukan.
Sementara itu, setengahnya dari kota/kabupaten yang tidak menerima CPNS tahun 2014, 14 kota/kabupaten termasuk Pemerintahan Provinsi Jawa Barat menerima CPNS untuk tahun ini. Pembagian formasi dari jatah yang diberikan KemenPAN masih harus dibagi lagi oleh pemerintah daerah untuk bisa menutupi kekurangan pegawai di instansi daerah tersebut. Untuk bisa bersaing menempati jabatan PNS di lingkungan Pemda, direkomendasikan untuk mempelajari Paket LKIT 2014 sebagai bahan pembelajaran CPNS yang dilengkapi dengan jawaban serta pembahasannya.
0 komentar:
Posting Komentar