Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak berhasil diterapkan untuk kelulusan honorer kategori dua yang telah lulus tes CPNS pada tahun 2013. Pengadaan CPNS untuk tenaga honorer tersebut diwarnai dengan permasalah yang tidak kunjung usai, terutama masalah yang berkaitan dengan pemberkasan data pegawai honorer tersebut. Di beberapa daerah kerap ditemukan pegawai honorer yang memberikan data palsu alias honorer bodong. Hingga saat ini permasalah honorer bodong tersebut terus berlanjut sampai penerimaan CPNS tahun 2014 akan segera dilaksanakan.
Usaha yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini tidak pernah berhenti. Seperti dengan diberlakukannya SPTJM untuk tenaga honorer yang dinyatakan lulus dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Selain itu, pemerintah mengajak Forum Honorer Kategori 2 (FHK2) untuk ikut berperan serta dalam melakukan validasi dan verifikasi data honorer yang telah lulus. Hal ini dibuktikan dengan berhasilnya FHK2 mengajak Pemda untuk melaksanakan verval secara cepat, ini akan memberikan dampak positif kepada honorer K2 yang tidak lulus namun memiliki data yang asli dan bukan bodong. Pemerintah akan mengangkat honorer kategori dua yang dinyatakan tidak lulus tes namun memberikan data asli untuk diangkat menjadi CPNS.
Keberhasilan verval juga dirasakan setelah diterapkannya SPTJM, PPK yang menandatangani SPTJM tersebut yang langsung menganulir honorer K2 bodong. Namun jika terbukti setelah penandatangan SPTJM ini pihak yang terkait tidak berlaku jujur, maka pemerintah akan memberikan sanki bahkan akan dipidanakan. Perkembangan dan keberhasilan verval ini juga diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara, Eko Sutrisno yang mengatakan bahwa honorer bodong langsung dianulir oleh pejabat PPK.
Contoh riilnya, salah satu daerah yang awalnya meluluskan 1000 honorer K2 kini berubah setelah dilakukan tes yang terbukti lulus hanya 300 pegawai. Dengan surat ini sedikitnya memberikan pelajaran yang sangat berarti untuk berbagai pihak yaitu dengan menerapkan kejujuran. Namun pemerintah masih menunggu hasil dari daerah lain yang masih melakukan verifikasi dan validasi data, dan diharapkan daerah yang lain pun memberikan data yang asli sehingga tidak merugikan banyak pihak. Terutama honorer yang telah lulus CPNS nantinya akan mengemban tugas dari pemerintah untuk mengabdi kepada negara dan melayani masyarakat. Maka diperlukan pegawai yang memiliki kualitas serta potensi yang sesuai dengan bidang yang akan dijalani oleh mereka.
Terbukti bahwa honorer yang lulus hanya sedikit selebihnya adalah manipulasi dari pihak yang terkait dengan kelulusan ini. PPK tidak akan berani untuk menandatangani SPTJM untuk data yang belum pasti keasliannya, mengingat dampak dan sanksi yang akan diberikan dikemudian hari. Semakin cepat pemda memberikan data honorer bodong dan honorer asli, maka semakin cepat pembuatan NIP untuk pegawai honorer murni yang telah lulus tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar