Video of the Day

Selasa, 01 Juli 2014

Perbaikan Tools Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Perbaikan Tools Evaluasi AKIP menjadi salah satu yang terpenting dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) merupakan tanggung jawab yang harus dilakukan oleh instansi pemerintah terhadap pelaporan hasil kinerja secara berkala, dengan tanggung jawab seperti ini akan memberikan hasil apakah instansi tersebut telah mencapai hasil dari sasaran yang telah ditentukan atau belum.

Perbaikan Tools Evaluasi AKIP
Credit Image: Kemenpan-RB
Hal ini seperti yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), yaitu dengan memperbaiki beberapa tools Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hasil evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah kabupaten/kota. Tujuan lain yang ingin dicapai adalah meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pusat yang rata-rata nilainya telah memenuhi CC bisa mencapai 80%, sedangkan untuk pemerintah daerah tahun ini bisa mencapai 60%.


Dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan akuntabilitas kinerja pemkab atau pemkot, KemenPAN RB menggandeng beberapa kementerian dan instansi yang turut ikut serta dalam evaluasi AKIP kabupaten/kota seperti Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta inspektorat dari provinsi yang langsung dipilih oleh KemenPAN RB. Sedangkan untuk pelaksanaannya, evaluasi tersebut dilakukan dibawah pengawasan Kemenpan dan Kemendagri. Memang pihak KemenPAN RB merasa kurang puas akan hasil AKIP yang diberikan oleh Inspektorat Provinsi kepada KemenPAN RB, sehingga tools AKIP mengalami perubahan dan penetapan dengan dihadiri oleh seluruh Inspektorat Provinsi di Indonesia.

Beberapa hal yang dirubah adalah perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal, pencapaian sasaran/kinerja organisasi yang semuanya dijelaskan dalam beberapa sub kompenen dengan penilaian A, B, C, D, dan E. Penilaian tersebut berarti A merupakan pencapaian dan akuntabilitas kinerja yang terbaik, sedangkan nilai E untuk akuntabilitas kinerja yang tidak terlaksana.

Dengan penilaian seperti itu, tentu bisa dibedakan antara kinerja dengan akuntabilitas kinerja. Hasil evaluasi bukan berarti kinerja yang telah dilakukan oleh pemerintah, melainkan akuntabilitas kinerja dari instansi pemerintah.

Beberapa komponen tools evaluasi kerja pemerintah yang mengalami perbaikan hanya dapat diakses oleh pihak KemenPAN RB saja, karena didalamnya telah terdapat rumus dan angka-angka untuk menjaga data dan informasi tetap aman dan akurat. Seperti yang dijelaskan oleh Asdep Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN RB, Ronald Andrea Annas “Jika ada yang membuka protect-nya, tidak akan kami terima laporannya.”

Namun tetap saja penggunaan sistem AKIP dengan pencapaian kinerja instansi menjadi hal penting dan saling terkait. Dalam pelaksanaan evaluasi yang menjadi peran utama adalah evaluator yang akan memberikan rekomendasi atas hasil evaluasi yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya. Evaluator mempertimbangkan dan memberikans saran kepada instansi pemerintah untuk menerapkan rencana kerja yang lebih baik.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)