Credit Image: Kemenpan-RB |
Dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan akuntabilitas kinerja pemkab atau pemkot, KemenPAN RB menggandeng beberapa kementerian dan instansi yang turut ikut serta dalam evaluasi AKIP kabupaten/kota seperti Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta inspektorat dari provinsi yang langsung dipilih oleh KemenPAN RB. Sedangkan untuk pelaksanaannya, evaluasi tersebut dilakukan dibawah pengawasan Kemenpan dan Kemendagri. Memang pihak KemenPAN RB merasa kurang puas akan hasil AKIP yang diberikan oleh Inspektorat Provinsi kepada KemenPAN RB, sehingga tools AKIP mengalami perubahan dan penetapan dengan dihadiri oleh seluruh Inspektorat Provinsi di Indonesia.
Beberapa hal yang dirubah adalah perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal, pencapaian sasaran/kinerja organisasi yang semuanya dijelaskan dalam beberapa sub kompenen dengan penilaian A, B, C, D, dan E. Penilaian tersebut berarti A merupakan pencapaian dan akuntabilitas kinerja yang terbaik, sedangkan nilai E untuk akuntabilitas kinerja yang tidak terlaksana.
Dengan penilaian seperti itu, tentu bisa dibedakan antara kinerja dengan akuntabilitas kinerja. Hasil evaluasi bukan berarti kinerja yang telah dilakukan oleh pemerintah, melainkan akuntabilitas kinerja dari instansi pemerintah.
Beberapa komponen tools evaluasi kerja pemerintah yang mengalami perbaikan hanya dapat diakses oleh pihak KemenPAN RB saja, karena didalamnya telah terdapat rumus dan angka-angka untuk menjaga data dan informasi tetap aman dan akurat. Seperti yang dijelaskan oleh Asdep Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN RB, Ronald Andrea Annas “Jika ada yang membuka protect-nya, tidak akan kami terima laporannya.”
Namun tetap saja penggunaan sistem AKIP dengan pencapaian kinerja instansi menjadi hal penting dan saling terkait. Dalam pelaksanaan evaluasi yang menjadi peran utama adalah evaluator yang akan memberikan rekomendasi atas hasil evaluasi yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya. Evaluator mempertimbangkan dan memberikans saran kepada instansi pemerintah untuk menerapkan rencana kerja yang lebih baik.
0 komentar:
Posting Komentar