Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang masa pengusulan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) honorer kategori dua, hal ini disebabkan masih sedikitnya usulan pemberkasan NIP K2 yang telah lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Seharusnya ketentuan BKN berakhir sampai 30 Mei 2014, kini telah diperpanjang sampai akhir bulan Juni mendatang.
Kepala Biro Humas dan Protokol BKN mengungkapkan, bagaimana tidak diperpanjang karena usulan yang masuk baru sedikit. Untuk masing-masing daerah saja dari lima ratus daerah baru sekitar dua puluh persen yang mengusulkannya. Lambatnya waktu pemberkasan NIP, menurut Karo Humas BKN karena terhambatnya disetiap daerah. Pejabat Pembina kepegawaian PPK enggan begerak untuk mengajukan usulan pemberkasan honorer kategori dua.
Tumpak menambahkan, sebaiknya PPK lebih mengetahui mana honorer yang asli dan mana yang palsu. Akan tetapi mereka telah mengajukan saat pelaksanaan tes bulan November lalu. Pihaknya juga menyesalkan pesoalan hasil verifikasi dan validasi yang terlambat di serahkan kepada pemerintah pusat. Setelah itu Tumpak juga meminta supaya PPK secepatnya mengusulkan pemberkasan, sebelum masa pengrusan selesai. Sebaiknya pada bulan Juni ini sudah termasuk batas akhir untuk pemberkasan formasi yang sekarang bisa dibatalkan, terkecuali PPK mengajukan lagi formasi yang baru untuk tahun 2015 mendatang.
Untuk formasi pusat pada tahun anggaran 2013, baru masuk sekitar delapan puluh enam yang telah diusulkan Nomor Induk Pegawainya. Sedangkan untuk daerah, yang masuk sebanyak 3.662 usulan. Selain formasi pada tahun anggaran 2013, Badan Kepegawaian Negara juga telah menerima usulan untuk tahun 2014. Dimana untuk Instansi Pusat yang telah memasukan usulan pemberkasan NIP honorer kategori dua sebanyak tujh puluh enam nama. Sedangkan untuk daerah yang masuk sebanyak 2.817 nama sehingga dapat dijumlahkan sekitar 2.893 nama yang telah diusulkan.
Sebelumnya BKN telah menerbitkan sekitar tujuh puluh lima persen pegawai honorer yang telah diusulkan di masing-masing daerah. Sedangkan bagi pegawai honorer yang belum menerima NIP, pihak BKN akan membagikannya dalam waktu yang dekat. Pada saat ini BKN telah memeriksa berkas yang masuk, setelah pemeriksaan selesai honorer K2 yang belum mendapatkan NIP akan segera dibagikan. Nomor Induk Pegawai tersebut sudah diserahkan kepada semua Instansi, kemudian akan digunakan untuk menerbitkan Surat Keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2014.
Rabu, 04 Juni 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar