Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BK-Diklat) mengungkapkan proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi seratus lima belas honorer K2 Kota Cirebon yang telah lulus mengikuti tahap seleksi, di prediksikan akan selesai pada bulan ini. Deperkirakan sampai akhir bulan Agustus proses tersebut masih berjalan. Dengan demikian BK-Diklat Kota Cirebon berharap pada akhir Juli nanti berkas Nomor Induk Pegawai CPNS Kota Cirebon sudah selesai.
Kepala Bidang Formasi dan penempatan pegawai bidang informasi kepegawaian BK-Diklat Kota Cirebon, M Riswanto SH menjelaskan berkas NIP CPNS kota Cirebon menempati urutan keenam berdasarkan waktu usulan yang diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional III di Bandung. Pihaknya akan menempati urutan keenam daftar tunggu. Prosesnya panjang dan memakan waktu yang lama untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai.
Sampai saat ini, BKN Regional III baru melaksanakan verifikasi dan proses untuk kabupaten Bogor yang akan menempati urutan kedua dalam waktu pengajuan berkas NIP Calon Pegawai Negeri Sipil. Mengenai Kabupaten Bogor berdasarkan informasi yang dirangkum Riswanto dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Cirebon akan mengusulkan seribu lebih Nomor Induk Pegawai CPNS. Pihaknya memastikan pertanggal 6 Juni kemarin baru mendapat persetujuan dari BKN sekitar tiga ratus orang. Sampai akhir bulan Juni ini Riswanto menjelaskan, BKN Regional III sendiri belum mendapatkan kepastian dari usulan NIP CPNS yang di khususkan untuk Kota Cirebon. Beliau berharap Bulan Juli nanti sudah selesai.
Dengan demikian penerbitan NIP belum dapat dipastikan kapan waktu selesainya, akan tetapi Riswanto memastikan dala hal ini tidak memastikan akan menghalangi Surat Keputusan untuk seratus lima belas CPNS tersebut. Pada akhirnya harus sesuai dengan ketentuan awal, Surat Keputusan mereka tetap harus terhitung mulai tanggal 1 Juni 2014.Nomor Induk Pegawai menjadi sesuatu yang penting bagi CPNS, oleh sebab itu tanpa adanya NIP tidak akan pernah keluar SK CPNS. Setelah itu pemerintah kota Cirebon akan mengeluarkan SK jika NIP yang diberikan dari BKN sudah disampaikan kepada Pemerintah Kota BK-Diklat. Selanjutnya proses penerbitan NIP bukan sesuatu hal yang bersifat sengaja.
Disamping itu BKN Regional Jawa Barat akan segera melakukan proses puluhan ribu usulan NIP K2 dari seluruh Provinsi Jawa Barat dan Banten, setelah mendapatkan NIP, setelah itu masihy ada tahapan selanjutnya yakni penyesuaian data dan tidak ada perubahan. Hal ini bertujuan guna akurasi dan validasi data. Setelah resmi menjadi PNS mereka dapat ditempatkan sesuai formasi yang ditentukan BK-Diklat meskipun tugas awal di masing-masing dinas tertentu bisa dipindah kepada dinas lain sesuai dengan kebutuhan.
0 komentar:
Posting Komentar