Tasdik Kinanto selaku Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi mengungkapkan dalam penataan manajemen Sumber Daya Manusia aparatur harus sesuai dengan perencanaan. Setiap merekrut pegawai dilakukan secara dadakan maka sudah pasti manajemennya kurang baik.
Dalam acara forum pertemuan dari Bundayati asal Provinsi Kalimantan Utara yang bertempat di Media Center Kemenpan-RB, Tasdik menjelaskan supaya birokrasi terisi oleh orang-orang yang profesional, dengan demikian perekrutannya akan transparan dan adil. Siapapun anak bangsa harus diberi kesempatan yang sama sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara. Hal ini merupakan amanat dari konstitusi Negara Republik Indonesia.
Ditegaskan dalam menambahkan personil ASN, harus disesuaikan dengan analisis jabatan, beban kerja, serta rasio anggaran belanja pegawai setiap daerahnya. Dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil banyak putera daerah yang tidak lolos. Semua ini terjadi karena kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di beberapa daerah tidak sama. Akan tetapi pemerintah juga tidak akan menutup kemungkinan akan menentukan kelulusan mengambil kebijakan dengan memberikan tingkat ambang batas yang tidak sama.
Deputi SDM Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Setiawan Wangsaatmadja mengungkapkan yang menjadi permasalahan sekarang bagaimana putra daerah itu meningkatkan kemampuannya. Dan setiap orang yang akan menjadi PNS harus berpikir secara nasional serta mempunyai nasionalisme dalam pikiran dan tingkah lakunya. Dengan demikian yang harus dilakukan merupakan kualitas SDM putera daerah. Beliau juga menambahkan bahwa reformasi birokrasi mempunyai hakikat perubahan budaya pola pikir dan keniscayaan yang harus dilakukan. Oleh karena itu beliau mengajak semua pihak untuk bersama-sama melakukan pemabaharuan supaya reformasi birokrasi menjadi gerakan nasional.
Dalam pertemuan tersebut Ketua Umum Forum Bundayati, Yunus Hermingyus mengungkapkan, efesiensi dan efektivitas pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan bagian-bagian penting serta tertera pada pemerintahan daerah. Beliau juga menambahkan, potensi keanekaragaman daerah serta peluang dan persaingan umum dengan memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada pemerintahan daerah. Dengan demikian hal ini perlu disertai dengan pemberian hak dan kewajiban untuk menyelenggarakan otonomi daerah dalam persatuan sisitem penyelenggaraan pemerintahan Negara.
Kamis, 05 Juni 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar