Pemerintah saat ini tengah giat giatnya melakukan reformasi birokrasi dalam segala hal yang menyangkut pemerintahan. Khusus dalam seleksi CPNS, pemerintah pusat dalam hal ini pihak Kemenpan RB selalu mengingatkan kepada semua unsur pemerintahan yang ada bahwa pengajuan formasi untuk rekrutmen CPNS haruslah disertai dengan analisa jabatan dan ABK.
Selain hal yang menyangkut administratif bagi pemerintahan, dalam persyaratan seleksi penerimaan CPNS pun rupanya setiap pemerintah pusat menerapkan hal yang berbeda - salah satunya adalah dalam hal "Akrteditasi Universitas"
Bagi anda yang akan mendaftar CPNS tahun 2014, setiap pendaftar haruslah merupakan lulusan Universitas yang memiliki akreditasi minimal B, dan jika anda adalah lulusan universitas akreditasi C atau masih dalam status terdaftar - secara meyakinkan anda tidak akan bisa mengikuti seleksi CPNS.
Untuk melihat status akreditasi Universitas anda silakan lihat dibagian ini
Persyaratan akreditrasi ini adalah berlaku untuk rekrutmen CPNS Pusat dan Penerimaan CPNS daerah. Persyaratan akreditasi universitas tersebut adalah merupakan upaya pemerintah untuk menstandarisasi dan penjaminan mutu alumni perguruan tinggi yang akan diserao sesuai kebutuhan kerja khususnya Aparatur Sipil Negara.
Khusus untuk Indeks Prestasi Komulatif, setiap pelamar diharuskan memiliki minimal IPK 2,75 Untuk perguruan Tinggi Swasta dan 2,50 untuk perguruan tinggi Negeri. Beberapa Kementerioan pusat bahkan menerapkan standard yang tinggi untuk IPK, yaitu minimal 3,0 untuk perguruan Tinggi Swasta dan 2,75 untuk perguruan tinggi negeri.
Jika anda memiliki IPK dibawah standard yang telah ditentukan, sebaiknya anda mencari peluang kerja lain selain menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil.
Tolong berikan juga kesempatan bagi kampus atau universitas yang ber akriditasi C...
BalasHapusTerkadang Akreditasi juga tidak menjadi tolak ukur keberhasilan suatu kampus dalam melahirkan alumnus yang berkualitas..
Salah satu contoh di KAbupaten Muba ada Kampus Politeknik Sekayu yang Notabene ini merupakan kampus milik Pemerintah Kabupaten yang masih berAkreditasi C, tetapi Alumnus dari kampus ini sudah sangat luar biasa..Sudah ada yang jadi Pilot, Pramugari, Pegawai Kemntrian Keuangan, Pegawai Pusri, Semen Baturaja dan banyak lagi..
Apakah hal ini tidak menjadi pertimbangan..
Mohon di pikirkan kembali karena mungkin akreditasi kampus kami ini masih terkendala dengan baru berdirinya kampus ini...Terima Kasih..
Semogaa di ubah ya peraturannya,,akreditasi B pun blum menjamin skil orang,,,kalau harus B brarti dikriminatif
BalasHapussetuju gan, harusnya pemerintah tidak hanya menilai dari akreditasinya saja, tp skill dan pengalaman dalam bidang yg dikuasai juga harus di perhitungkan, kan katanya mencari SDM yg berkualitas.. kalau cumn yg diliat akreditasinya itu berarti cmn dari sisi perguruan tingginya saja, bukan secara personal.., kalo gitu caranya cmn pengen cara yg instan doang...
HapusMohon informasi : Bagi lulusan PT yg pd saat lulus akreditasi masih C, tetapi posisi terakhir sudah akreditasi PT sudah B, apakah status yg lulus sblmnya masih C??ato ikut update akreditasi PT yg terakhir??
BalasHapusMohon dipertimbangkan kembali, saya putra daerah yang ingin membangun daerah sendiri namun berasal dari kampus yang mempunyai akreditasi C kemudian tidak diberi kesempatan hanya karena masalah kampus, kenapa BAN-PT mengeluarkan akreditasi C jika pada kenyataannya kampus tersebut alumni nya kurang diakui karena masalah akreditasi, sudah saja hanya ada kampus yang berakreditasi B dan A, bukankah test itu dilakukan untuk proses recruitment untuk menguji kemampuan disana juga bisa digunakan untuk tolak ukur, karena tidak semua yang kuliah di kampus akreditasi C itu kemampuannya standar juga, bukankah semua warga negara memiliki hak yang sama. di negeri ini banyak kampus yang mempunyai akreditasi C namun punya lulusan yang berkualitas bahkan tidak menutup kemungkinan yang akreditasinya bagus sekali pun alumninya kurang memiliki kemampuan, mohon dipertimbangkan kembali Terima Kasih
BalasHapusPemerintah Pusat, tolong dipertimbangkan masalah Akreditasi C bagi perguruan tinggi, harapan kami yg penting PS/Jurusan terakreditasi itu sudah termasuk dalam kategori baik. Akreditasi C memang sangat rendah apabila di lihat dari sudut pandang Pemerintah, tetap lulusan dari perguruan tinggi yg Areditasinya C bisa membuktikan keahliannya sesuai dg bidangnya. Kami kira untuk menghilangkan kecurangan dalam perekrutan CPNS 2014 dengan sistem baru ini tidak ada gunanya karena ada yg dikotomi antara A, B dan C. Sekali lagi kami sangat berharap akreditasi C bisa di ikutkan dalam perekrutan CPNS 2014 ini. terimah kasih
BalasHapusSebagai putra daerah saya sangat sedih mendengar pengumuman ini. Saya kira ini adalah pengumuman yang sangat tidak adil. Saya kuliah 5 tahun dengan ijazah akreditasi C tidak mendapat kesempatan menjadi CPNS. Saya yakin seluruh lulusan PT akreditasi C akan mengenang keputusan ini adalah keputusan terburuk dan akan dibalas dengan doa yang buruk.
BalasHapusSepakat... Akreditasi C bukan keinginan kami... Mohon dipertimbangkan kembali... Apalah artinya kami kuliah 4 tahun tp ijazah kami tidak dapat dipakai mendaftar CPNS yg notabenenya Akreditasi C... ????????????? Akreditasi A, B, C bukan jaminan...
HapusTolong DPR dari partai manapun bantu kami lulusan Perguruan Tinggi akreditasi C
BalasHapusMari sama2 kita suarakan untuk Keadilan kita bersama, Begitu mirisnya Pemerintah pusat apabila tidak mempertimbangkan hal ini...
BalasHapusAkreditasi tidak menjadi tolak ukur kemampuan Mahasiswa, itu tergantung dari proses pelaksanaan nanti nya.
Jangan ada yang KKN....Merdekaaa!!!!!!!
tolong dipertimbangkan lagi. Hak untuk menjadi CPNS itu adalah Hak Seluruh penduduk Indonesia. Akreditasi kampus bukanlah nilai tolak ukur kemampuan mahasiswa. Jika PT memiliki akreditasi C, itu adalah kesalaha PT, bukan karna kesalahan lulusannya. Buktinya lulusan PT dengan akreditasi C mampu bersaing didunia kerja. mohon dipertimbangkan lagi..
BalasHapusAssalamualaikum. Semoga komentar kami terbaca oleh tim penyelenggara tes CPNS. Sebelumnya kami ingin bertanya, apa benar-benar tidak ada kesempatan bagi kami, para lulusan universitas yang akreditasi nya C? Walaupun IPK kami 3,9 dan diwisuda sebagai lulusan terbaik? Kami mohon, jangan jadikan akreditas kampus kami sebagai titik mati. Tolong lihat kualitas kami para lulusan secara personal.
BalasHapusRegards
Risni Ade Sandra. Jambi.
Tolong berikanlah kebijakan untuk PT negeri dengan akreditasi C untuk mengikuti ujian seleksi CPNS. Sebenarnya kemampuan seseorang tidaklah diukur berdasarkan sebuah akreditasi. Kami adalah generasi penerus bangsa, yang memiliki hak yang sama dengan anak lainnya. Jangan jadikan hal ini sebagai momok yang dapat membatasi langkah kami untuk menjadi abdi negara Indonesia.
BalasHapusKami berharap semoga Tim pelaksana dapat memberikan kemudahan dalam waktu secepatnya.
jangan samapi dengan adanya peraturan yg tidak diperbolehkannya pt yg terakred C memutus harapain kami sebagai calon pegawai negeri,,untuk itulah mohon d pikir kembali demi kelangsungan anak bangsa
BalasHapuspercuma ada sila ke 5 pancasila,, lhawong pemerintah saja tidak adil..
BalasHapusMohon dipertimbangkan lagi, bukan berarti akreditasi C tidak mampu bersaing dengan A,B. buat apa BAN-PT membuat akreditasi C klo toh tidak bisa mendaftar CPNS atau mengabdi pada bangsa dan negara lewat PNS.
BalasHapuskami mahasiswa akreditasi C merasa di Diskriminasi.
Mohon agar kebijakannya bisa diubah.
setuju gan
Hapustolong pemerintah jangan bersikap DESKRIMINASI, kami lulusan kampus dengan akreditasi C, , , apakah kami harus kuliah lagi agar bisa mendapatkan akreditasi A atau B, , , sungguh kebijakan yang tidak berkeadilan, , , pemerintah tolong dengarkan suar akami
BalasHapusbetul,, seharusnya pemerintah harus selektif menilai kemampuan orang bukan karena akreditasi saja,, orang yang lulus dari kampus yang akreditasi A saja belum tentu bisa,, kami ini putra-putri daerah yang kuliah diuniversitas berakreditasi C dan kampus kami dibangun oleh pemerintah sendiri,,
BalasHapusHaruskah akreditasi kampus menjadikan batu sandungan bagi kami untuk menjadi abdi negara ? Tolong, kami hanyalah alumni yang tidak beruntung karena kami tidak dapat membayar mahar untuk dapat duduk dikampus yang "bergengsi". Dan juga seberat itukah dosa kami sehingga negara tidak percaya pada kami para pemilik ijazah akreditasi C sehingga kami tidak bisa sederajat dengan mereka ? Mohon jelaskan kesalahan kami mengapa kami hanya dipandang dengan sebelah mata Terima kasih
BalasHapusyang salah siapa pemirintah,universitas,atau orangnya...klau kampus terakridtas C knapa dikasih ijin untuk buka perguruna tinggi klau mau dari C ke B atau A proses lama dan bnyak tetek bengek..jadi yg salah siapa.....Pikir .....Pikir....Pikir...Bangsa apa ini
BalasHapusPemerintah kok gini amat ?? apa salah akreditasi C ?? gue diterima tuh di PT Freeport Indonesia kampus gue akreditasi C..... wahai pemerintah klo mau rekrut orang itu lewat skill otak bukan akreditasi..... mending tutup aja semua kampus akreditasi C ga ada guna juga toh ga di anggep oleh pemerintah......... jalankan otak bukan birokrasi!!! gue cuma kasian aja sama temen2 yg akreditasi C padahal skill mereka bisa jauh lebih pinter dari yg kuliah akreditasi B dan A .... klo gue sih sdh ditanggung Freeport dan gue ga minat sama sekali dari dulu sejak 3thn yg lalu saya liat syarat akreditasi C ga bisa masuk PNS... intinya gue bisa hidup jauh lebih sejahterah di perusahaan asing !!!!
BalasHapuspemerintahannya sudah tidak waras, sudah jelas-jelas dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2, kami warga negara tidak boleh di persulit dalam mencari pekerjaan. apa sudah menjamin akreditas A dan B itu lebih berbobot dari pada kami yang akreditasi C? PIKIRRRRR
BalasHapusKetuka saya tamat kuliah, akreditasi jurusan saya masih B
BalasHapusTahun 2010 kemarin turun jadi C
kalau kasusnya begini bagaimana?
Ya sudahlah, biarkan mereka yang lulusan akreditasi "A" dan "B" yang mendaftar CPNS
BalasHapusyang lulusan akreditasi "C" mimpi lagi yuk..
pemerintahan "kita" lagi ya sudahlah...
Knp kmpus yang masih akteditasi c dijadikan tolak ukur untuk mengabdi ke Negara. Kalau memang g bsa dipertimbangkan, kenapa izinknya gak dicabut sj sm pemerintah. Biar tidak merasa di php. Uda bayar mahal tapi ujuangnya jdi mudarat. Kan hanya penyesalan. Kami himbau kepada pemerintah agar kira dapat mempertimbangkan seleksi cpns jangan akreditasi sebuah kampus dijadikan tolak ukur. Dilihat dong dri semangat ank bangsa untuk mengabdi pada negara.
BalasHapusRata2 yang akreditasi A dan B itu uang SPP dll nya mahal , itu yang mnjdi salah satu pertimbangan saya utk tdk masuk akreditasi A/B, klo masyarakat banyak yang kesulitan ekonomi seperti saya, maka alasan ekonomi yg mengahmbat pendidikan semakin banyak, apa itu yang namanya "mencerdaskan kehidupan bangsa"?
BalasHapusBerarti asal punya duit banyak bisa kuliah di akreditasi A/B trus bisa ikut CPNS dong
Yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin
nice informasi
BalasHapusjadi tahu status akreditasi ban ptkampus
makasih ya
ya .. saya yang dari perguruan tinggi dengan akresitasi c juga merasa kehilanga hak untuk menjadi pegawai negri sipil
BalasHapussaya mau masuk polri semua sudah dilalui tahap demi tahap, setelah pemeriksaan administrasi terahir saya gugur cuma gara gara akreditas fakultas saya masih C sedih dan kecewa bgt padahal sudah di tahap ahir, padahal yg berakreditas A dab B tidak lebih baik dari saya, tapi kenapa harus menjadi tolak ukur sebua akreditas,
BalasHapusSaya jua kampus akreditasi C... Bakal demoo nii ...please pikirkanlah lagi..
BalasHapusApakah ini betul, atau hanya informasi simpang siur,,, soalnya saya cek di http://akreditasi.net/ akreditasi jurusan saya C
BalasHapusTolong berikanlah peluang bagi mahasiswa/ mhasiswi yg IPK di bawah standar. skrg pekerjaan sulit dimana" menggunakan IPK standar. Bagaimana dgn nasib anak" yg IPKnya dbawah standar.
BalasHapusklo pemerintah gk bs berikan kesempatan buat akreditasi c saran saya tutup aja sekolah atau perguruan tinggi akreditasi c kasian lulusanya....miris belum diuji udah di lembaga pemerintahan sdh dijustic gk layak....
BalasHapusAlasannya kurang tepat, karena sejujurnya alumni dari kampus akreditas C juag banyak yang memiliki mutu dan kualitas yang tidak kalah dengan aluni dengan akreditas B. Jika seperti itu kebijakannya seharusnya kampus dengan Akreditas C tidak di perbolehkan beroperasi dan akreditas semua kampus disetarakan saja biar semuanya setara. kita mengakui adanya Sila Ke 2 Kemanusiaan yang ADIL dan Beradap seharusnya dari sila ke dua ini pemerintah harus sadar karena kebijakan pemerintah tidak ssuai dengan sila ke dua ini, karena kami alumi darei kampus akreditas C tidak mendapat keadilan yang sama untuk dapat mengikuti CPNS di periode ke 2 ini. Dan jangan lu[pa dengan BHINEKA TUNGGAL IKHA yang selama ini kita Banggakan, tapi sayang dengan kebijakan seperti ini saya tidak melihat adanya BHINEKA TUNGGAL IKHA. jelas dengan kebijakan ini seolah olah membedakan antar warga negara dari sudut pandang akreditas kampus.
BalasHapusJika ada yang salah dari komentar saya silahkan di kritik.
Ingat SILA KE-2 DAN BHINEKA TUNGGAL IKHA .
Salam DAMAI UNTUK INDONESIA MAJU INDONESIA BERSATU
saya lulusan tahun 2016 hingga sekarang saya belum mendapatkan pekerjaan hanya karena akreditas kampus saya C,padahal IPK saya 3,95.saya juga berusaha mengikuti tes CPNS ternyata ditolak dan ketika saya tanyakan hanya karena akreditas C,.malah saya disuruh mengikuti tes CPNS setara dengan lulusan SMA,.jadi percuma saya belajar 4 tahun sampai ortu habiskan ternak sapi hanya untuk selembar kertas ternyata tidak ada gunanya,.saya merasa pemerintah tidak adil,kenapa akreditas C harus dibedakan,.bukankah kami juga sama seperti akreditas A ataupun B,.kami sama2 belajar,sama2 mencari ilmu,sama2 pengen sukses,.dimana sila ke-5 buat kami yang katanya "KEADILAN BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA",.tak semua lulusan dari akreditas C itu buruk,banyak alumnus dari akreditas C berprestasi,.tapi kenapa di dunia pekerjaan kami dianggap tak berguna bagai sampah,.inilah yang menjadikan indonesia sebagai mahasiswa pengangguran terbanyak di indonesia,.karena akreditas masih C,..
BalasHapus