Cara efektif yang diterapkan oleh pemerintah dalam mengambil tindakan terhadap Pegawai Negeri Sipil yang berkeliaran saat jam kerja adalah razia dengan bantuan Satpol PP. Khususya di Pekanbaru, PNS yang sedang sarapan pagi di warung belakang kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemprov Riau berlarian menghindari Satpol PP yang datang tiba-tiba. Memang sudah menjadi masalah terdahulu jika PNS berkeliaran pada saat jam kerja. Sehingga razia oleh Satpol PP adalah cara efektif yang saat ini sedang dilaksanakan.
Razia yang dilakukan merupakan bentuk kedisiplinan yang diterapkan oleh pemerintah. PNS yang merupakan abdi negara dan memiliki tugas untuk melayani masyarakat harus menjadi teladan yang baik dan bisa di contoh oleh masyarakat luas. Jika PNS saja memiliki hak untuk mendapatkan kesejahteraan dari pemerintah, begitupun sebaliknya, masyarakat memiliki hak kesejahteraan salah satunya dengan pelayanan yang diberikan oleh PNS.
Razia PNS di Riau sudah diterapkan beberapa kali di tempat yang memang sudah menjadi candu untuk para PNS menjadikan markas. Sontak saja dengan adanya razia ini membuat pemilik warung terkejut dan mengundang perhatian masyarakat sekitar yang memang pada saat itu berada di areal pekarangan kantor Dinas PU Riau. Dari sejumlah PNS yang ada di kantin tersebut, sebanyak sembilan orang tertangkap dan diangkut oleh Satpol PP untuk diamankan dan dimintai keterangan data untuk dijadikan laporan kepada Gubernur Riau.
Selain kantin ini yang menjadi tujuan razia PNS, terdapat beberapa kantin lain yang sudah menjadi santapan Satpol PP tersebut yaitu seperti di beberapa warung kopi jalan Setia Budi, Senapelan, Tambusai, dan lokasi-lokasi lainnya seperti Jalan Pepaya dan Jalan Thamrin. Karena keterkejutan dari masing-masing PNS yang sedang asyik menyantap sarapannya, mereka berlarian dan berlindung ke belakang warung.
Kedisiplinan memang perlu diterapkan oleh pemerintah kepada Pegawai Negeri Sipil. Selain di Riau, beberapa kota besar di Indonesia juga sudah menerapkan strategi ini. Jika berkeliaran bisa diangkut oleh Satpol PP, maka lain halnya jika telat hadir atau membolos tidak masuk kerja. Sebagian instansi atau daerah ada yang menerapkan sanksi untuk mengurangi tunjangan yang diberikan kepada PNS. Kehadiran Pegawai Negeri Sipil sudah bisa dideteksi dengan mudah menggunakan absen elektronik. Pemerintah tidak main-main dengan sanksi yang diterapkan untuk memberikan kedisiplinan kepada para pegawai, karena ini akan mempengaruhi proses Reformasi Birokrasi yang berlaku di Indonesia.
Kepala Satpol PP Provinsi Riau mengatakan, “Dibanding razia sebelumnya, razia keempat kalinya ini memang lebih sedikit PNS yang berada di luar kantor pada jam dinas. Membuktikan apa yang dilakukan cukup efektif karena dapat menekan angka PNS berkeliaran di luar kantor."
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar