Pada tahun 2014 ini Pemerintah kembali membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil yang di khususkan untuk penyandang disabilitas dengan kouta 300 lowongan. Menjadi penyandang disabilitas bukan berarti tidak mempunyai peluang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Seperti tahun-tahun sebelumnya pemerintah telah membuka seleksi khusus para penyandang disabilitas untuk menjadi PNS. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menambah penerimaan CPNS untuk penyandang cacat dengan penambahan lima puluh pada posisi baru dibandingkan dengan tahun yang lalu. Pada tahun sebelumnya, lowongan yang tersedia bagi penyandang disabilitas mempunyai jumlah sekitar 250 posisi.
Azwar Abu Bakar mengungkapkan penambahan ini bisa diberlakukan, oleh karena itu mereka bisa di tempatkan pada bagian-bagian khusus, misalnya seperti bagian pengoprasian komputer ataupun posisi call center. Hal ini bertujuan guna mengembangkan serta mengoptimalkan segala kemampuannya yang tertera pada keterbatasan dirinya. Peluang ini membuka kesempatan yang semakin luas bagi penyandang disabilitas untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu penyandang disabilitas juga harus mencari para dokter spesialis untuki ditempatkan di puskesmas yang tersebar di masing-masing daerah. Kesempatan ini akan mendorong BPJS kesehatan supaya berjalan dengan baik. Menpan-RB menegaskan pemerintah telah megeluarkan uang sekian trliun, akan tetapi anggaran tersebut harus disesuaikan dengan tenaganya, serta harus bisa mengimbangi antara kerjasama dengan Departemen Kesehatan di masing-masing daerah yang membutuhkan tenaga kesehatan tersebut. Untuk formasi dokter sendiri dibutuhkan sekitar 3000 orang, sehingga semua Puskesmas diwajibkan mempunyai dokter.
Selain itu, untuk mengantisipasi para sarjana pintar tidak direbut oleh Negara lain, pemerintah harus mengadakan perekrutan khusus bagi para sarjana pintar supaya bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil. Dengan cara membuat tim untuk perekrutan untuk masuk ke Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Keputusan ini mempunyai tujuan supaya para sarjana ointar yang ada di Indonesia jangan sampai otaknya di manfaatkan oleh Negara lain.
Perekrutan khusus juga tidak hanya berlaku bagi sarjana pintar, akan tetapi perekrutan guru serta perawat di berbagai daerah. Menurut Azwar Abu Bakar lulusan Sekolah Menengah Atas bisa direkrut menadi PNS kemudian akan diberikan pelatihan menjadi guru maupun perawat melalui jalur beasiswa. Dalam keseluruhannya tahun ini pemerintah akan membuka lowongan sebanyak seratus ribu, yang akan ditempatkan di pemerintahan pusat maupu daerah. Sementara untuk ujiannya akan dilaksanakan pada awal bulan Juli mendatang.
0 komentar:
Posting Komentar