Usulan kuota untuk CPNS daerah yang harus diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara belum maksimal dan masih sepi. BKN telah membuka kesempatan kepada kementerian, lembaga non kementerian dan instansi daerah untuk memasukan usulan kuota untuk CPNS baru tahun anggaran 2014. Seperti telah diberitakan sebelumnya, pemerintah telah membuka kuota untuk pegawai aparatur sipil Negara tahun 2014 adalah 100 ribu pegawai, 60 ribu untuk PNS dan 40 ribu untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang baru tahun ini dibuka. Sehingga untuk pegawai honorer yang tidak lulus pada tahun sebelumnya bisa mengikuti seleksi untuk tahun ini, namun dengan status pelamar umum seperti yang lainnya.
Kepala BKN Eko Sutrisno mengatakan bahwa panduan teknis untuk usulan kuota CPNS telah diberikan kepada semua instansi daerah ataupun pusat. Namun hingga saat ini usulan tersebut belum dilaksanakan dengan maksimal oleh instansi daerah sedangkan kementerian dan lembaga pemerintah pusat telah memasukan usulan mereka dan sudah hampir komplit. Mengingat pendaftaran tes CPNS sebentar lagi akan dimulai, kecuali jika pemerintah derah tidak membutuhkan pegawai baru untuk mengisi posisi di lembaga terkait.
Sebelum mengabulkan atau menetapkan usulan yang diberikan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah, pihak Badan Kepegawaian Negara akan melakukan analisis terlebih dahulu. Hal ini ditujukan karena biasanya usulan yang diajukan melebihi dari kebutuhan riil di instansi tersebut. Analisis ini juga bertujuan untuk mengetahui kelayakan pegawai CPNS baru sehingga pihak instansi harus memenuhi analisis yang telah disusun oleh tim analisis, yaitu rekrut pegawai dengan berdasarkan kepada kebutuhan jangka panjang atau kebutuhan di masa depan seperti analisis jabatan, analisis beban kerja, dan kebutuhan pegawai. Dengan dilakukan seperti ini untuk memperketat usulan jabatan dari instansi untuk menghasilkan pegawai yang benar-benar berkualitas dan layak untuk menjadi aparatur sipil negara.
Usulan yang terbanyak biasanya masih dipimpin oleh formasi tenaga pendidik guru dan pegawai kesehatan seperti dokter umum atau perawat. Formasi ini bahkan lebih banyak dan lebih membutuhkan kuota yang besar, selain itu formasi administrasi dan pegawai teknis juga sama usulan kuotanya besar.
Usulan yang disampaikan oleh instansi daerah atau pusat dianalisis oleh pihak BKN dan diberikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang kemudian oleh Kepala Kemenpan RB ditetapkan usulan tersebut untuk dibagi sesuai kebutuhan formasi di masing-masing instansi. Kuota yang diberikan oleh pemerintah untuk pegawai CPNS baru terbilang sangat banyak jika dibandingkan dengan kuota CPNS pada tahun sebelumnya. Meskipun kuota nasional yang diberikan banyak, pemerintah tetap memiliki aturan agar semuanya seimbang yaitu dengan memperketat seleksi tes CPNS dengan diterapkannya beberapa sistem baru seperti CAT CPNS. (ASN CPNS / AN)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar