Menjelang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil akan lebih telaten lagi dalam hal proses verifikasi serta validasi pemberkasan data tenaga kerja dari honorer kategori dua. Oleh karena itu sebaiknya proses ini diselesaiakan sebelum pelaksanaan tes bulan Juni mendatang. Hal ini merupakan salah satu faktor yang di keluhkan oleh Forum Honorer Indonesia (FHI). Akan tetapi komunikasi dan informasi publik Kementerian Pemeberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memaparkan bahwa keterlambatan hal ini merupakan sebab dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing tingkat kabupaten maupun kota yang sangat berhati-hati dalam melakuakan tindakan verifikasi.
Kepala Biro Hukum mengatakan di lapangan PPK sangat berhati-hati sehingga pada akhirnya membuat pernyataan tanggung jawab yang mutlak, sehingga data yang dilaporkan kepada pusat harus bisa dipertanggung jawabkan dan harus valid. Apabila ditemukan suatu hal yang tidak valid maka ada konsekuensinya yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Oleh sebab itu para pemimpin daerah harus berhati-hati dalam pemberkasan yang memakan waktu lebih lama, serta tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Alangkah lebih baiknya jika proses verifikasi sudah selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan maka tidak akan terjadi seperti hal tersebut yang keberadaannya masih berada di tingkat PPK. Seharusnya hingga akhir bulan ini sudah menyerahkan hasil dari verifikasi yang telah lulus dari verifikasi kemarin, setelah itu data yang memenuhi persyaratan yang diusulkan oleh Badan Kepegawaian Negara banyak yang digagalkan, serta data yang masuk dari saat ini mudah-mudahan bisa segera diproses agar harapan setiap pegawai honorer kategori dua dapat mewujudkan impiannya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Kepala Biro Hukum juga menjelaskan jika proses keterlambatan ini sudah dapat diselesaikan dan diserahkan kepada BKN maka akan dilanjutkan dengan proses pengangkatan PNS yang telah lulus seleksi, yang diperkirakan bulan Juni mendatang
Setelah masing-masing daerah sudah selesai melakukan verifikasi maka dengan secepatnya juga akan di serahkan dan di urus oleh Badan Kepegawian Negara, karena hal ini jika semuanya sudah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan maka akan segera diberikan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) dan pada akhirnya akan diangkat menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil. Masyarakat Indonesia memiliki harapan agar setiap honorer kategori yang telah lulus dalam proses verifikasi maupun telah mendapat NIP merupakan pegawai pemerintahan yang bersih dari KKN, kasus suap menyuap ataupun sogok menyogok. Hingga pada akhirnya akan menghasilkan seorang Peagawai Negeri Sipil yang berkualitas dan mampu mengangkat derajat dan martabat Bangsa Indonesia ini, serta aspek yang paling terpenting adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada kalangan masyarakat yang membutuhkan kinerjanya.
Kamis, 08 Mei 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar