Badan Kepegawaian Daerah kota Bengkulu mengungkapkan bahwa formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta jadwal tesnya belum mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), tetapi akan dipastikan syarat pendaftaran akan lebih dipermudah.
Persyaratan yang harus dilampirkan cukup seperti foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto copy Ijazah serta Surat Lamaran. Akan tetapi untuk kartu kuning dan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) dari pihak kepolisian yang selama ini dilampirkan saat pendaftaran, pada tahun ini syarat-syarat tersebut baru diminta dilengkapi apabila sudah dinyatakan lulus CPNS.
Kepala BKD Tarmizi mengatakan pihaknya sudah mengutus stafnya untuk memantau serta berkoordinasi kepada Kemenpan-RB Azwar Abu Bakar. Hal ini bertujuan untuk mencari informasi perkembangan jadwal perekrutan dan formasi yang disetujui dari usulan yang telah disampaikan. Beliau juga memperkirakan tes CPNS akan digelar setelah Pemilihan Presiden 9 Juli 2014. Dari penjelasan tersebut tidak menutup kemungkinan seperti tahun sebelumnya, yakni akan dilaksanakan bulan Oktober ataupun November.
Prosedur pendaftaran akan tetap dilakukan secara online dan berkas lamaran tersebut akan dikirim via pos. Syarat-syarat Indek Prestasi Kumulatif (IPK) sama seperti tahun sebelumnya yakni minimal berada pada nilai 2,75 untuk setiap formasi yang telah tersedia nanti. Pihaknya telah mempermudah pengajuan syarat-syarat tersebut guna mencegah kesulitan setiap masyarakat yang mendaftar. Badan Kepegawaian Daerah telah mengusulkan formasi CPNS yang meliputi lulusan S1 dan S2 serta terdiri dari 367 formasi yang telah diusulkan terdapat formasi SMP sebanyak dua orang dan untuk SMA/SMK sebanyak 29 orang.
Sedangkan seluruh kabupaten dan Kota Bengkulu, jumlah formasi yang telah diusulkan ke pusat mencapai kurang lebih dari 9.299 orang. Rincian tersebut terdiri dari beberapa daerah yang meliputi daerah Benteng 317 orang, Rejang Lebong 1.304 orang, Seluma 1.321 orang, Mukomuko 1.857 orang dan Kaur 600 orang. BKD telah berupaya mempermudah segala bentuk persyaratan yang akan diajukan oleh pelamar, hal tersebut guna menciptakan CPNS baru yang dapat diandalkan kinerjanya terutama untuk memenuhi kebutuhan masayrakat di daerahnya tersebut.
Alhamdulillah bisa kedaerah kalo skck dan kartu kuning bisa menyusul.
BalasHapusmakasih artikelnya
BalasHapusproses buat kartu kuning
mudah juga ya