Tahapan dan Seleksi CPNS baik di Kementerian, Lembaga Negara ataupun instansi pemerintahan daerah adalah dibagi menjadi beberapa bagian. Bagian bagian tersebut akan kami jelaskan secara terperinci dan gamblang sebagai berikut
Juklak Juknis Pengadaan CPNS |
Seleksi Administrasi
Apa yang dimaksud dengan Seleksi Administrasi?
Seleksi administrasi atau disebut juga dengan "Screening Administrasi" adalah peroses verifikasi berkas pelamar cpns, apakah berkas yang dimasukkan memenuhi persyaratan ataukah tidak - dan andaipun peserta tidak memenuhi persyaratan maka peserta tes tersebut akan gugur dan tidak bisa mengikuti tes ke tahap selanjutnya.
Untuk verifikasi screening administrasi secara online disebut dengan "Seleksi Administrasi Intranet".
Seleksi Administrasi Intranet adalah didapatkan dari berkas berkas persyaratan administrasi yang telah diunggah oleh pelamar, diantaranya yaitu:
- File hasil scan ijazah berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 Kb;
- File hasil scan transkrip nilai berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 Kb;
File file tersebut akan diseleksi beserta data isian yang calon peserta daftarkan dalam registrasi daftar online CPNS
Pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU)
Setelah Seleksi Administrasi, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website pendaftaran online cpns, selanjutnya pelamar tersebut berhak mendapatkan Tanda Peserta Ujian.
Pada saat pengambilan TPU, pelamar harus membawa berkas asli (Ijazah, transkrip, Kartu Identitas, Bukti Pendaftaran), untuk mengetahui keabsahan berkas yang sudah dikirimkan pada saat seleksi administrasi.
Tes Kompetensi Dasar
Apakah itu Tes Kompetensi Dasar?
Tes Kompetensi Dasar adalah tes yang diselenggarakan untuk mengukur kemampuan dasar yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan seseorang jika yang bersangkutan bekerja atau memangku jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil. Tes kompetensi dasar dilakukan dengan metode CAT CPNS yang telah ditentukan.
Materi Tes Kompetensi Dasar sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil. Materi Tes kompetensi dasar yang dimaksud adalah segala bahan ujian yang ditentukan untuk mendapatkan peserta tes terbaik sesuai passing grade yang telah ditentukan. Materi Tes Kompetensi dasar resmi sesuai dengan peraturan Kepala BKN diatas bisa anda pelajari di Paket LKIT.
Materi Tes Kompetensi Dasar yang dimaksud adalah meliputi:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
untuk menilai kompetensi pelamar dalam hal penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
- Pancasila;
- Undang Undang Dasar 1945;
- Bhinneka Tunggal Ika;
- Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata Negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintahdaerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar).
Tes Intelegensi Umum (TIU)
Untuk menilai kompetensi pelamar dalam hal kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan logika, serta kemampuan analisis.
Berikut adalah definisinya:
- Kemampuan Verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tertulis.
- Kemampuan Numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
- Kemampuan Berpikir Logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis.
- Kemampuan Berpikir Analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
Sebagai gambaran dari bentuk Tes Kompetensi Pribadi silakan akses "Tes Kompetensi Pribadi CPNS dan Penyelesainnya".Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes Karateristik Pribadi yang sebenarnya bertujuan untuk menilai kompetensi pelamar yang terkait hal hal yang disebutkan di bawah ini:
- Integritas diri;
- Semangat berprestasi;
- Kreativitas dan inovasi;
- Orientasi pada pelayanan;
- Orientasi kepada orang lain;
- Kemampuan beradaptasi;
- Kemampuan mengendalikan diri;
- Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
- Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
- Kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan
- Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Passing Grade
Setiap peserta tes harus bisa meraih nilai pencapaian passing grade yang telah ditentukan untuk bisa lulus dalam TKD ini. Sebagai referensi resmi untuk kelulusan tahap Tes TKD silakan anda lihat dan pelajari Materi CPNS TKD sesuai Juklak dan Juknis resmi.
Sebagai gambaran nilai passing grade untuk kelulusan masing masing peserta dalam tahap tes TKD CPNS, berikut adalah nilai nilai passing grade sesuai tes yang dilakukan
Setelah lulus Tes Kompetensi Dasar, pelamar yang lolos passing grade akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang.
Master Soal Tes Kompetensi Dasar adalah diamankan oleh Lembaga Sandi Negara dengan menggunakan teknologi Enkripsi Dekripsi Master Soal CPNS. Pengamanan ini dilakukan untuk mencegah kebocoran Soal CPNS.
Tes Kompetensi Bidang
Tes Komptensi Bidang adalah ragam tes yang diberikan untuk mengukur kemampuan peserta tes dalam bidang formasi / Kementerian yang dilamarnya. Tes Kompetensi Bidang meliputi bahan bahan masing masing Kementerian/Lembaga, yang mana pembuatan soalnya adalah diserahkan kepada Kementerian dan Lembaga terkait. Berikut adalah ragam dari Tes Kompetensi Bidang CPNS
Tes Psikotes
Bagaimanakah psikotes pada seleksi tahap ini?
Tes Psikotes biasanya akan dilakukan secara bersamaan setelah tes kompetnsi bidang selesai dilakukan, akan tetapi beberapa kementerian menyelenggarakan tes ini adalah bersamaan dengan proses tes wawancara kerja.
Tes Psikotes diselenggarakan untuk memeriksa psikologis pelamar yang akan menjadi CPNS di Kementerian atau Lembaga, dimana aspek yang diukur adalah :
- Intelegensi;
- Emosi; dan
- Sikap Kerja.
Setelah Psikotes, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website.
Tes Kesehatan dan Kebugaran
Tes Kebugaran dan Tes Kesehatan tidak semua Kementerian melaksanakannya. Akan tetapi beberapa Kementerian atau Lembaga negara yang menerapkan pola tes ini adalah diantaranya: Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian RI, TNI, BIN. Jika ada perubahan maka akan diinformasikan lebih lanjut
Mengapa perlu tes ini?
Kemampuan dan kesiapan jasmani merupakan salah satu unsur yang perlu dimiliki oleh CPNS yang diharapkan dapat mengisi kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian yang bersangkutan. Untuk memperoleh CPNS dengan kualifikasi fisik yang memadai, terhadap CPNS perlu dilakukan pengujian kemampuan fisik melalui Tes Kesehatan dan Kebugaran.
Apakah yang tujuan Tes Kesehatan?
Tes Kesehatan dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran umum tentang kondisi kesehatan, kemampuan fungsi alat indra tubuh dan daya gerak normal dari anggota tubuh yang terdiri atas tangan dan kaki, dengan tujuan untuk dapat ditetapkan CPNS yang memenuhi standar kesehatan fisik yang ditentukan.
Apakah yang tujuan Tes Kebugaran?
Tes Kebugaran dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan gambaran umum tentang kekuatan dan tenaga, daya tahan, kesiapan dan kelincahan jasmani CPNS dalam melakukan aktivitas fisik dengan tujuan untuk dapat ditetapkan CPNS yang memenuhi standar kemampuan kesigapan jasmani yang ditentukan.
Bagaimana bentuk tes yang dilakukan?
- Tes Kesehatan dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan (medical-checkup) oleh tim dokter yang bertugas di lokasi Tes Kesehatan;
- Tes Kebugaran dilakukan dengan uji fisik, yaitu lari jarak menengah dan sprint.
Setelah Tes Kesehatan dan Kebugaran, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak untuk mengikuti Wawancara
Tes Wawancara
Metode Tes Wawancara yang digunakan pada tahap seleksi akhir ini adalah Wawancara Berbasis Kompetensi, yang merupakan teknik wawancara yang terstruktur dan bersifat menggali untuk mencari, mengumpulkan dan menguji bukti kompetensi kandidat.
Pemahaman tes wawancara berbasis kompetensi adalah teknik wawancara yang sangat berbeda dengan wawancara biasa, karena teknik wawnacara ini adalah memerlukan "Interviewing Technical Analysis Skills". Untuk lebih memahami maksud dari teknik wawancara yang dimaksud silakan anda akses Tes Wawancara Berbasis Kompetensi - Jebol Wawancara
Semoga berbagai penjelasan dan tahapan seleksi CPNS 2014 diatas tadi bisa menjadikan diri anda lebih baik dengan mempersiapkan kemampuan diri semaksimal mungkin. Kami doakan semoga anda bisa sukses dalam rekrutmen CPNS tahun ini. Jika ada hal hal yang kurang dipahami, silakan tinggalkan di kolom komentar.
0 komentar:
Posting Komentar